JuaraNews, Bandung – DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung kelancaran penyelenggaraan haji dan umrah. Termasuk mendirikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota Bandung.
Hal itu terkemuka saat DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari pemerintah pusat di Kota Bandung.
Baca Juga:Pegadaian Jabar Fasilitasi Masyarakat Yang Ingin Laksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Audiensi dihadiri, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, yakni Ketua Komisi IV H. Iman Lestariyono, Wakil Ketua H. Rizal Khairul, Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, H. Deni Nursani, H. Soni Daniswara, dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Pada pertemuan tersebut dijelaskan pemisahan kelembagaan Kementerian Haji yang belum diikuti kesiapan infrastruktur dan anggaran operasional di daerah.
“Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi tidak serta-merta infrastrukturnya siap. Anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” kata Iman Lestariyono, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga:Silatusantren Coklat Kita, Hadirkan Inovasi Olah Sampah di Ponpes Nurul Iman
Salah satu usulan utama adalah penyediaan lahan untuk kantor Kementerian Haji. Namun, Pemkot Bandung menilai hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut mengingat keterbatasan lahan di wilayah kota Bandung.
“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” kata Iman.
Ia menegaskan bahwa saat ini kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan masih menjadi prioritas, terutama untuk pembangunan SD dan SMP yang masih memiliki kekurangan di beberapa wilayah.
“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP,” ujar Iman.
Baca Juga:Kejati Jabar Dalami Dugaan Korupsi Dana Zakat, 5 Pegawai Baznas Diperiksa
Selain itu, permohonan hibah untuk operasional kegiatan haji juga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, karena adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada mekanisme pencairan anggaran.
“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus kita patuhi,” katanya.
Akibatnya, dukungan hibah dari Pemkot Bandung baru memungkinkan untuk diajukan pada tahun anggaran berikutnya.
“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.
Hal ini juga berdampak pada pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan fungsi monitoring pemerintah kota yang belum dapat berjalan optimal pada 2026. Meski demikian, DPRD Kota Bandung tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan haji sesuai kewenangan yang dimiliki.
Baca Juga:Menyambut Ramadhan 2026 dengan Hati Bersih dan Semangat Baru
“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” ujarnya. (*)







