Vasektomi Syarat Bansos, Ono: KDM Lampaui Wewenang Gubernur

Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait Vasektomi jadi Syarat penerima Bansos menuai kritikan dari wakil Ketua DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto:JuaraNews/Abdul Basir)

JuaraNews, Bandung – Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait Vasektomi jadi Syarat penerima bantuan sosial (Bansos) menuai kritik dari wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.

Menurut Ono, Kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) melampaui kewenangannya sebagai gubernur. Sebab, bantuan sosial dan penyalurannya merupakan kewenangan pusat.

“Menurut saya kebijakan KDM ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur bila ia ingin menentukan syarat-syarat bansos. Karena selama bansos itu kewenangan pemerintah di bawah Kementrian Sosial. Kecuali, bansos  di keluarkan oleh Pemprov Jabar,” kata Ono Senin (5/5/2025).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan, bahwa vasektomi merupakan metode KB untuk pria yang sampai kini masih masuk di haramkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Gubernur tidak bisa memaksakan regulasi apapun apabila bertentangan dengan Undang-Undang. Karena pada saat peserta KB pun di paksakan, maka akan melanggar hak asasi manusia yang pelakunya akan di jerat oleh pasal-pasal yang khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” jelas Ono.

Ono menilai KDM hanya melempar wacana dan melakukan gimik semata agar viral di media sosial.

Baca Juga: Gaspermindo Siap Kawal Kebijakan Prabowo Terkait Buruh

“Saya lihat ini hanya gimik saja agar viral di media sosial,” cetusnya.

Lebih jauh, Ono menegaskan bahwa KDM tak akan berani untuk benar-benar merealisasikan kebijakannya terkait menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat mendapatkan bansos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *