banner 500x188

Transparansi SPMB Disorot, Ratnawati Nilai Kisruh Disdik Jabar Dipicu Perubahan Skor dan Minimnya Sosialisasi

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati, menyoroti kisruh pelaksanaan SPMB di Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati. (Foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati, menyoroti kisruh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat yang belakangan menuai protes dari sejumlah orang tua calon peserta didik.

Menurutnya, polemik tersebut seharusnya dapat dihindari apabila sejak awal proses penerimaan dilakukan secara transparan dengan standar penilaian yang konsisten.

Ratnawati mengatakan, perubahan skor yang terjadi dalam proses seleksi telah memunculkan kebingungan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Ia menilai, batas skor yang telah ditetapkan sejak awal seharusnya tidak diubah sehingga proses seleksi dapat berjalan secara objektif berdasarkan peringkat nilai.

“Kalau dari saya, kekisruhan di Disdik ini sejak awal seharusnya ada transparansi dalam penerimaan. Standar skornya jangan berubah, sehingga sudah jelas siapa yang masuk dan siapa yang tidak. Kalau sejak awal skornya 224 atau 228, ya harus dipertahankan. Tinggal dilihat kuotanya berapa, lalu diambil berdasarkan ranking tertinggi. Itu akan terlihat jelas dan tidak menimbulkan persoalan,” ujar Ratnawati kepada JuaraNews, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: DPRD Jabar Tekankan Peran Aktif Warga dalam Mengawal Pembangunan

Menurutnya, perubahan nilai ambang batas secara tiba-tiba justru menimbulkan pertanyaan dari para orang tua siswa. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam proses penerimaan.

“Kalau sekarang diubah, wajar kalau orang tua murid mempertanyakan kenapa bisa berubah. Akhirnya muncul kecurigaan, apakah ada titipan atau hal-hal lain yang memengaruhi proses seleksi,” katanya.

Selain persoalan perubahan skor, Ratnawati juga menyoroti kendala teknis pada sistem pendaftaran yang diakses secara bersamaan oleh banyak pengguna. Menurutnya, gangguan tersebut semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Di sisi lain, ia mengkritisi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai terlalu dekat dengan pelaksanaan SPMB sehingga waktu sosialisasi menjadi sangat terbatas.

“Salah satu yang juga disoroti adalah Pergub yang terbit terlalu mepet. Hampir setiap kegiatan seperti itu, waktunya sangat dekat sehingga dinas tidak punya cukup waktu untuk melakukan sosialisasi, baik ke internal maupun kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Dinilai Semrawut, Orang Tua Siswa Tuntut Investigasi

Ratnawati juga memberikan pandangannya terkait program Sekolah Maung yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, konsep tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sekolah unggulan yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Sebetulnya Sekolah Maung itu sama saja seperti sekolah unggulan yang dulu pernah ada, hanya namanya saja yang berbeda. Setelah era zonasi, sekolah-sekolah unggulan sempat turun peringkatnya, dan sekarang ingin diangkat kembali melalui konsep baru ini,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar ke depan proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (dsp)