JuaraNews, Bandung – Pernah terbayang harus kembali duduk di ruang ujian teori dan praktik mengemudi hanya karena lupa satu tanggal? Situasi itu bukan sekadar cerita.
Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terlambat memperpanjang masa berlaku, meski hanya satu hari, wajib mengulang seluruh proses pembuatan dari awal.
Karena itu, bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya segera habis sebaiknya segera memperpanjang. Proses perpanjangan jauh lebih cepat, praktis, dan hemat waktu dibandingkan mengurus SIM baru.
Agar urusan administrasi berjalan lancar tanpa bolak-balik, berikut panduan lengkap dan terbaru yang perlu Anda perhatikan.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Habis! Cukup Bawa Ini
Cek Masa Berlaku SIM Sejak Sekarang
SIM hanya berlaku selama lima tahun. Anda hanya memiliki satu kesempatan, yaitu memperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa.
Dengan memperhatikan tanggal ini, Anda bisa menghindari prosedur panjang, biaya lebih besar, dan ujian ulang yang menguras tenaga.
Baca Juga: Perpanjangan SIM! Cukup Siapkan Persyaratan Ini
Siapkan Dokumen Wajib Sejak dari Rumah
Sebelum mendatangi lokasi layanan, lengkapi seluruh persyaratan agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan. Berikut dokumen yang perlu Anda bawa:
- e-KTP asli beserta 2–3 lembar fotokopi.
- SIM lama asli dan fotokopi, dengan catatan masa berlaku belum habis.
- Surat keterangan sehat, yang bisa Anda urus langsung di gerai layanan atau melalui dokter rekanan Polri.
- Hasil tes psikologi, yang dapat Anda peroleh di lokasi layanan melalui sistem simpelpol atau lewat aplikasi resmi.
- Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif. Sesuai aturan terbaru yang tengah disosialisasikan, keaktifan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat administrasi penting.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Hadir Hari Ini 14 Juli 2025
Ketahui Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Agar tidak kaget di lokasi, siapkan dana sesuai ketentuan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, negara menetapkan biaya resmi perpanjangan SIM sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum mencakup tes kesehatan dan tes psikologi yang dikelola pihak ketiga. Karena itu, bawalah uang tambahan agar proses berjalan lancar.
Baca Juga: Segini! Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Bulan Sekarang
Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
Warga Kota Bandung memiliki banyak opsi lokasi perpanjangan SIM, baik layanan tetap maupun layanan keliling.
Layanan Tetap (Gerai dan Satpas):
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.
- Gerai SIM Outlet Metro Indah Mall (MIM).
- Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk berbagai urusan administrasi terpadu.
Layanan Mobil SIM Keliling: Mobil SIM keliling hadir dengan lokasi yang berpindah setiap hari untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Titik favorit biasanya berada di Dago Plaza, ITC Kebon Kalapa, hingga kawasan Ujung Berung.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Akhir Pekan, Ini Lokasinya
Karena jadwal dan lokasi mobil SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya Anda memantau informasi terbaru melalui Instagram resmi @tmcpolrestabesbandung sebelum berangkat di pagi hari.
Dengan persiapan matang dan informasi yang tepat, perpanjangan SIM bisa selesai cepat tanpa drama ujian ulang. Jangan tunggu sampai terlambat. (dsp)







