JuaraNews, Indramayu – Pemkab Indramayu mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Pergub disahkan Bupati Lucky Hakim saat di momentum hari Santri Nasional dan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun, untuk membina dan membekali generasi muda di Indramayu. Khususnya kalangan santri/santriwati agar kedepan memiliki sumber daya manusia yang beriman sekaligus berakhlak mulia.
Baca Juga:DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
“Maka, tidak menunggu waktu yang lama, terbit lah Perbup 42/2025 sebagai pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ini tentu saja menjadi kado yang manis bagi para santri di Bulan Pemuda,”
Dalam Perbup No.42/2025 yang terbit pada tanggal 20 Oktober 2025 itu, eksistensi Pesantren sebagai salah satu wadah pembinaan generasi penerus bangsa diakui oleh pemerintah daerah sebagai lembaga yang harus dikembangkan dan diberdayakan.
Baca Juga:A.Yamin Pastikan Pesantren di Jabar Dapat Perhatian Khusus
Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah sekaligus sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Ini sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Aman, Nyaman, Gotong Royong), dimana penguatan pesantren masuk dalam wilayah Religius.
Pada tataran praktis, Pemkab Indramayu akan memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Namun pemberian itu hanya diberikan kepada lembaga pesantren di wilayah Kabupaten Indramayu yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.
Baca Juga:A Yamin Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD
Perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap dunia pesantren ini dapat dikatakan sebagai langkah terobosan yang sangat luar biasa dan visioner. Khususnya dalam menyiapkan dan mencetak generasi muda Indramayu ke depan, menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
“Dengan adanya Rekognisi, pemerintah dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pesantren, dan yang paling utama adalah pesantren diberikan akses mengembangkan sayapnya,” kata Bupati Lucky Hakim, Jumat (30/10/2025).(Abd)




