banner 500x188

Pelayanan SIM Keliling Bandung-Cimahi, Berikut Jadwalnya

Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Pelayanan SIM keliling untuk warga Kota Bandung dan sekitarnya. (foto/FB @Marlon Dorus Sipasulta)

JuaraNews, BandungPolrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Sabtu (19/7/2025).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus repot mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, warga diimbau mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Bandung dan Cimahi, Cek Sekarang!

Persyaratan Perpanjangan SIM

Berikut persyaratan yang harus anda siapkan:

  • SIM lama yang masih berlaku.
  • KTP asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bandung dan Cimahi Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini

Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling Kota Bandung dan Cimahi beserta jam operasional:

Kota Bandung (2 Titik Lokasi):

  • The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung.
  • Dago Plaza Jalan Ir. H. Juanda Nomor. 61, Bandung.

Kota Cimahi (1 Titik Lokasi):

  • Pintu Barat Cimahi Mall

Jam Operasional, Pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Selasa 15 Juli 2025

Layanan dan Biaya

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku kamu habis, maka harus datang langsung ke kantor SATPAS.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Oleh karena itu, disarankan agar pemohon membawa dana tambahan.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Datang Saja ke Layanan SIM Keliling

Informasi Tambahan

Ingat, jadwal layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, masyarakat dapat memantau media sosial resmi atau website Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi.

Dengan layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat, praktis, dan resmi. (dsp)