JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Dengan adanya layanan SIM keliling, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Senin 23 Juni 2025
Persiapkan Dokumen
Inilah syarat-syarat perpanjangan SIM yang harus dipersiapkan:
1. SIM lama yang masih berlaku.
2. KTP asli dan fotokopinya.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Senin 16 Juni 2025, Bandung Berawan
Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Berikut layanan SIM Keliling hari Selasa (24/6/2025) beserta jam operasional untuk Kota Bandung ada dua titik:
1. Indogrosir Jalan Ahmad Yani Nomor. 806, Bandung.
2. McD Istana Plaza Jalan Paskal Nomor. 121-123, Bandung.