JuaraNews, Bandung – Anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat judi kasino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari.
Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga penanggung jawab operasional tempat judi di amankan polisi.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja kasino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.
Saat ini TKP perjuadian konvensional itu di segel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi kasino pun di tutup rapat petugas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, polisi menggerebek setelah menerima informasi dari masyarakat. Lokasi perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi.
Baca Juga: Polisi Gerebek Toko di Buahbatu dan Kiaracondong, Sita Ribuan Botol Miras
TKP Judi Kasino Tersembunyi
Sebagai kamuflase, kata Kabid Humas, pengelola tempat judi kasino bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.
“Lokasi ini (TKP judi kasino) tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan promosinya tempat futsal,” kata Kabid Humas, Selasa (17/6/2025).