JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Senin (14/7/2025).
Berkat layanan SIM keliling, warga tak perlu lagi datang ke kantor Satuan Kerja Penyelenggaraan SIM (SATPAS).
Sebelum mendatangi tempat layanan SIM keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan terlebih dahulu seluruh dokumen yang dibutuhkan guna memudahkan proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Sabtu 12 Juli 2025
Siapkan Dokumen
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang perlu Anda siapkan:
- SIM Anda yang masih berlaku.
- KTP asli dan fotokopinya.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Jumat 11 Juli 2025
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling
Pada hari ini, Senin (14/7/2025) pelayanan SIM keliling akan tersedia di dua lokasi di Bandung dengan jam operasional:
- The Kings Shopping Centre di Jalan Kepatihan, Bandung.
- Dago Plaza di Jalan Ir. H. Juanda No. 61, Bandung.
Untuk Cimahi, hanya akan ada satu lokasi layanan SIM keliling:
- Gerbang Barat Mal Cimahi.
Jam layanan SIM keliling adalah pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan SIM keliling dari Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku dan belum habis masa berlakunya.
Biaya perpanjangan SIM berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Kamis 10 Juli 2025
Detail Biaya
Berikut biaya resmi perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya ini tidak mencakup pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan, jadi sebaiknya sisihkan sejumlah uang tambahan.
Itulah info layanan SIM keliling di Kota Bandung dan Cimahi pada hari ini, Senin (14/7/2025). Catatan, jadwal ini mungkin bisa saja berubah sewaktu-waktu. (dsp)







