banner 500x188

Jelang Masa Kedaluwarsa, Simak Cara dan Syarat Perpanjang SIM

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya menjadi syarat hukum dalam berlalu lintas, tetapi juga mencerminkan tingkat kedewasaan.
Ilustrasi kartu tanda pengenal Surat Izin Mengemudi (SIM). (foto: net)

JuaraNews, Bandung – Antrean panjang di kantor Satpas Polrestabes Bandung kerap menjadi tantangan bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk mengatasi hal tersebut, layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi yang lebih praktis dan efisien.

Kini, masyarakat tidak lagi harus menghabiskan banyak waktu di kantor polisi. Mereka dapat memilih lokasi SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Bandung.

Tak heran jika layanan ini semakin diminati karena memberikan kemudahan akses bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jumat 12 September 2025! Simak Lokasi dan Syaratnya

Proses Cepat dan Praktis

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, warga cukup membawa persyaratan sederhana, yaitu SIM lama yang masih berlaku, e-KTP, surat keterangan sehat dari dokter, serta hasil tes psikologi. Petugas kemudian akan memproses data dengan cepat selama seluruh dokumen sudah lengkap.

Namun, satu hal penting yang perlu diperhatikan: masa berlaku SIM tidak boleh habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib membuat SIM baru melalui Satpas.

Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Biaya Terbaru Pelayanan SIM Keliling Bandung

Biaya Tetap dan Terjangkau

Biaya perpanjangan SIM melalui layanan keliling sama dengan di kantor Satpas. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000.

Di luar biaya utama tersebut, pemohon perlu menyiapkan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp100.000. Total biaya perpanjangan SIM umumnya berada di kisaran Rp170.000–Rp200.000.

Datang Lebih Pagi untuk Hindari Kehabisan Kuota

Layanan SIM Keliling memiliki kuota harian yang terbatas. Karena itu, warga disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan nomor antrean. Jam operasional layanan berlangsung setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.

Baca Juga: Simak! Jadwal, Syarat dan Biaya Terbaru Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung

Beberapa titik layanan yang paling sering dikunjungi warga Bandung meliputi ITC Kebon Kelapa, Metro Indah Mall, The Kings Shopping Center, dan McD Soekarno Hatta.

Untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @tmcpolrestabesbandung atau @simrestabesbdg1.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, warga Bandung kini memiliki alternatif yang lebih mudah, cepat, dan efisien dalam memperpanjang SIM tanpa kerepotan antre panjang di Satpas. (dsp)