JuaraNews, Bandung – Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Layanan ini berlaku untuk pemegang e-KTP seluruh Indonesia dan beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, warga juga harus membawa dokumen asli sebagai syarat verifikasi.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu belum termasuk pemeriksaan asuransi dan kesehatan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Senin (27/10/2025)
- Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61
- Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
Selasa (28/10/2025)
- Mobil 1: Indo Grosir, Jl. Ahmad Yani No. 906
- Mobil 2: McD Istana Plaza
Rabu (29/10/2025)
- Mobil 1: ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur
- Mobil 2: Ubertos, Jl. A.H. Nasution No. 4
Kamis (30/10/2025)
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre, Jl. Kepatihan
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok 3
Baca Juga: Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi Gelar Layanan SIM Keliling
Jumat (31/10/2025)
- Mobil 1: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Juanda No. 61
- Mobil 2: BPR KS, Jl. Leuwi Panjang No. 149
Sabtu (1/11/2025)
- Mobil 1: The Kings Shopping Centre
- Mobil 2: Dago Plaza
Minggu (2/11/2025)
- Tidak beroperasional
Selanjutnya, bawalah KTP asli dan SIM lama untuk perpanjangan. Pastikan SIM masih berlaku supaya tidak perlu membuat baru.
Itulah lokasi jadwal SIM keliling di Kota Bandung sepekan ini dan perlu tahu juga bahwa jadwal SIM keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu. (dsp)







