Hailuki Soroti Penanganan Banjir: Perlu Langkah Cepat dan Strategi Jangka Panjang

Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung mulai dari Dayeuhkolot, Bojongsoang, hingga Soreang menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. M. Hailuki (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung mulai dari Dayeuhkolot, Bojongsoang, hingga Soreang menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. M. Hailuki.

Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa lagi ditangani secara sporadis, tetapi membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan kerja cepat serta strategi jangka panjang yang terukur.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, ia menyoroti pentingnya penanganan jangka pendek, terutama terkait efektivitas normalisasi saluran drainase di kawasan hilir.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Legislator Dorong Pembangunan Flyover Bojongsoang

Ia mempertanyakan apakah Dinas PUTR telah bekerja optimal dalam melakukan normalisasi tersebut, mengingat musim penghujan puncak diprediksi terjadi pada Januari–Februari 2026.

“Normalisasi drainase harus benar-benar dioptimalkan sebelum curah hujan mencapai puncaknya,” ujarnya.

Ia mendorong penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 sebesar Rp34 miliar melalui mekanisme tanggap darurat bencana agar pekerjaan ini bisa dipercepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Serukan Penanganan Serius Banjir Bekasi Jaya

Reboisasi Masif di Wilayah Hulu

Selain penanganan hilir, Hailuki menegaskan pentingnya menjaga kawasan hulu sebagai titik awal pengendalian banjir. Ia menekankan perlunya reboisasi pohon-pohon keras secara masif, terutama di kawasan perkebunan sayur yang rentan mengalami degradasi lahan.

Upaya ini, kata Hailuki, harus dilakukan bersama kelompok tani setempat serta menggandeng unsur TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

Baca Juga: Jembatan Citarum Dayeuhkolot Ditutup Sementara, Warga Diminta Cari Jalan Lain

Dorong Moratorium Alih Fungsi Lahan

Untuk solusi jangka panjang, Hailuki menilai perlunya kebijakan moratorium alih fungsi lahan hijau. Upaya konservasi lingkungan, terutama terkait kawasan perhutanan dan perkebunan, menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat.

“Penataan kawasan hulu merupakan kewenangan Provinsi dan Pemerintah Pusat. Karena itu, koordinasi harus segera dilakukan untuk mendorong kebijakan moratorium alih fungsi lahan,” tegasnya.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Dayeuhkolot Selesai, DPRD Dorong Tuntaskan Jembatan Tua Tahun Depan

Pengajuan Embung sebagai Pengendali Banjir

Hailuki juga mendorong pemerintah daerah mengajukan bantuan pusat untuk pembangunan embung-embung baru di sejumlah kawasan strategis.

Embung berperan sebagai tempat parkir air sebelum mengalir ke hilir, sehingga dapat menekan risiko banjir dan mengurangi volume limpasan air.

“Jika embung dibangun di lokasi yang tepat, kita bisa meminimalisir potensi banjir dan longsor pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya. (dsp)