Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 3 Km

Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 3 Km
Gunung Semeru Erupsi. (Foto:PVMBG)

JuaraNews, Bandung– Gunung Semeru di wilayah administrasi Kabupaten Malang dan Lumajang, Timur kembali erupsi, Rabu (8/10/2025).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Semeru erupsi pukul 05:50 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 600 m di atas puncak (± 4.276 m di atas permukaan laut).

Baca Juga:PVMBG: Dentuman di Sekitar Gunung Ciremai Bukan Aktivitas Erupsi

Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sementara ini ± 1 menit 34 detik.

“Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat. Saat ini G. Semeru berada pada Status Level II (Waspada),” tulis keterangan PVMBG, Rabu (8/10/2025).

PVMBG mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

Kemudian, tidak beraktivitas dalam radius 3 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Baca Juga:3 Wisatawan Terseret Ombak di Puncak Guha, Dua Masih Hilang

Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (Bas)