JuaraNews, Bandung – Militer Israel melakukan penyerangan terhadap Iran. Dalam serangan tersebut Panglima Garda Reboisasi dan warga sipil tewas.
Sekretaris Jenderal, Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC mengutuk serangan tersebut dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, FPN juga mengutuknya,” tegas Furqan AMC dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar
“Sampai kapan Dunia internasional terus diam dan membiarkan Israel berbuat seenaknya mengangkangi hukum internasional?” tanya Furqan.
Lebih lanjut Furqan menjelaskan, jika arogansi dan tindakan barbar Israel terus di biarkan, akan mengacaukan peradaban dunia.