JuaraNews, Bandung – Sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas, Pemkot Bandung senantiasa mendukung pembangunan sarana ibadah, seperti masjid yang representatif bagi masyarakat di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keberadaan masjid bukan sekadar bangunan fisik.
“Tetapi juga sebagai pusat peradaban Islam, tempat kita mendidik generasi muda agar menjadi insan yang berakhlak mulia dan berilmu,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al Ikhlash Perumnas Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Sabtu (29/3/2025).
Farhan berharap, hadirnya masjid sebagai fasilitas ibadah ini bisa bermanfaat bagi masyarkat setempat, untuk meningkatkan nilai keagamaan.
“Ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Pemanfaatan sebagai rumah ibadah (masjid), tentunya hal ini di ikuti dengan sebuah upaya memenuhi untuk peraturan,” tuturnya.
Baca Juga: Farhan Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas
“Masjid ini harus menjadi tempat yang menyatukan umat, tempat di mana kita menimba ilmu agama dan menguatkan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah,” beber Farhan.
Farhan menambahkan di zaman modern ini, menghadapi berbagai tantangan. Baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun moral.
“Masjid ini harus menjadi tempat yang memberikan solusi atas berbagai permasalahan umat. Harus aktif dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak, remaja, dan keluarga agar tetap berada di jalan yang diridai Allah SWT,” pungkas Wali Kota Bandung.
500 Jemaah Tertampung di Masjid Al-Ikhlas
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Ikhlash, Usep Hidayat menyampaikan, pembangunan masjid tersebut berjalan selama 3 tahun
“Proses pembangunan (masjid) 3 tahun, peletakan batu pertama tahun 2020 oleh Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl. Alhamdulilah tanggal 23 Januari 2025 selesai,” ungkap Usep.
Usep mengatakan saat ini masih dalam tahapan penataan ruang fungsi masjid. Ke depannya agar bisa lebih tertata dan rapi.
“Kita masih dalam penataan ruang fungsi untuk pemanfaatan yang maksimal. Insyaallah sekitar 500 jemaah bisa memanfaatkan masjid ini,” kata Usep. (*)