banner 500x188

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Garut, Polisi Sita 5,16 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu
Kurir Sabu Ditangkap di Garut, Polisi Sita 5,16 Gram Barang Bukti. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (4/8/2025).

Dua pelaku yang diamankan yakni FH (26), warga Kecamatan Karangpawitan, dan AS (27), warga Kecamatan Wanaraja. Keduanya ditangkap saat membawa paket sabu siap edar di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 5,16 gram sabu, yang di kemas dalam berbagai paket kecil. Serta sejumlah barang bukti lain, seperti handphone, sepeda motor, uang tunai, dan percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut melalui Kasat Resnarkoba AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit II Satresnarkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial ENO, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga:Cegah Penyebaran Narkoba di Pesisir, BNN Tetapkan 4 Desa Bersinar di Garut

“Para pelaku ini berperan sebagai perantara dan kurir, dengan imbalan uang antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per titik distribusi. Mereka juga di ketahui mengonsumsi sabu selain mengedarkannya,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti dari FH meliputi 12 paket sabu dengan berbagai berat (1,35 gr, 1,45 gr, dan 0,62 gr), serta ponsel yang di gunakan untuk komunikasi. Sedangkan dari AS, di sita 6 paket sabu, sepeda motor, dan uang tunai Rp30.000 yang di duga hasil dari aktivitas peredaran.

Keduanya di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mendes Yandri: Perangkat Desa Wajib Tes Urin untuk Cegah Narkoba

“Polres Garut terus berkomitmen memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat agar terus bersinergi memberikan informasi dan menjauhi narkoba,” tutup AKP Usep. (Bas)