banner 500x188

DPRD Jabar Sambut Positif Rencana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB 2026

Rencana pengkajian ulang hingga wacana penghapusan sistem zonasi PPDB pada tahun 2026 mendapat respons positif dari DPRD Jabar.
Rencana pengkajian ulang hingga wacana penghapusan sistem zonasi PPDB pada tahun 2026 mendapat respons positif dari DPRD Jabar. (foto: istimewa)

JuaraNews, Bandung – Rencana pengkajian ulang hingga wacana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2026 mendapat respons positif dari DPRD Jabar.

Anggota Komisi V DPRD Jabar A Yamin, menilai kebijakan ini bisa menjadi titik balik kebangkitan kualitas pendidikan di Tanah Pasundan. Yamin menyebutkan bahwa selama ini energi pemerintah dan masyarakat terlalu terkuras pada urusan administratif dan kuantitas daya tampung. Dengan adanya evaluasi total terhadap sistem zonasi, ia berharap paradigma pendidikan mulai beralih pada standarisasi mutu.

“Kompetisi kualitas antar sekolah bisa meningkat. Selama ini kita terlalu fokus pada kuantitas, bagaimana semua anak bisa sekolah. Sekarang saatnya bergeser ke kualitas,” ujar Yamin.

Baca JugaA Yamin: DPRD Jabar Terus Kawal Program Pemprov agar Menjangkau Masyarakat secara Merata

 

Mendorong Kompetisi Sehat Antar-Sekolah

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, sistem zonasi di satu sisi memang bertujuan memeratakan akses. Namun di sisi lain di anggap meredupkan semangat kompetisi prestasi di tingkat sekolah menengah.

Jika sistem ini di hapus atau di kaji ulang dengan matang, Yamin meyakini sekolah-sekolah akan berlomba-lomba meningkatkan fasilitas dan metode pembelajaran untuk menarik minat siswa terbaik.

“Kita ingin mencetak lulusan yang benar-benar memiliki SDM unggul. Bukan sekadar lulus, tapi punya daya saing global,” tegasnya.

Infrastruktur Tetap Jadi Pekerjaan Rumah
Meski mendukung fokus pada kualitas, Yamin mengingatkan bahwa perubahan kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur. Ia menekankan bahwa jangan sampai penghapusan zonasi justru memicu masalah baru terkait ketimpangan fasilitas antarwilayah.

Ia mendorong Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk segera memetakan kebutuhan riil di lapangan sebelum kebijakan tahun 2026 diterapkan. “Perencanaan harus matang. Jangan sampai niat meningkatkan kualitas justru terhambat karena sarana prasarana yang belum siap,” pungkas Yamin. (den)

Baca JugaA Yamin Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan melalui Pengawasan Partisipatif