banner 500x188

DPRD Jabar Pastikan Skema Baru Bantuan Pendidikan 2026 Tepat Sasaran

Mamat Rachmat menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan skema bantuan pendidikan baru pada Tahun Anggaran 2026.
Gambar ilustrasi

JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat pelaksanaan skema bantuan pendidikan baru pada Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut dinilai progresif dan berpihak kepada masyarakat, potensi penyimpangan tetap dapat terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara serius.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain fungsi legislasi dan penganggaran, pengawasan menjadi instrumen utama untuk menjaga agar program pemerintah tepat sasaran.

Baca Juga: Bantuan Pangan Tahap II Bergulir, Bulog Jabar Pastikan Stok Beras Aman

“Pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan kebijakan yang sudah dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mamat Rachmat, Selasa (3/3/2026).

Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan pendidikan bagi sekolah swasta diberikan dalam bentuk dukungan operasional dengan nominal terbatas per peserta didik. Skema tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD merancang pola baru berupa bantuan langsung kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Penentuan penerima bantuan akan mengacu pada basis data sosial yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Tinjau Rutilahu di Cimahi, DPRD Jabar Soroti Batasan Regulasi dan Tingginya Kebutuhan Warga

Bantuan Pendidikan Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Pria yang akrab disapa Kang Rachmat itu menilai perubahan skema ini sebagai langkah progresif yang diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam distribusi bantuan pendidikan.

“Bantuan ini diharapkan benar-benar menyasar siswa yang membutuhkan dan mampu mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar program berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar meringankan beban masyarakat. (dsp)