JUARA NEWS – Alokasi dana hibah yang biasa digelontorkan untuk lembaga pendidikan di Pemprov Jabar terkena efesiensi. Imbasnya sejumlah Pondok Pesantren akan berkurang pemasukannya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana mengatakan, keputusan pergeseran dana hibah ini disesuaikan berdasarkan nilai kebutuhan.
BACA JUGA: Mayat Terlilit Lakban Ditemukan di Kamar Kos Diduga Korban Pembunuhan!
“Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).
Menurutnya, alokasi ini sudah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terlebih Biro Kesra hanya sebagai Sub Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Akhirnya Laporkan Lisa ke Bareskim Polri
“Kami ini kan posisinya Sub OPD. Jadi anggaran sudah ditetapkan. Kami ikuti saja,” ujarnya.
Andri mengungkapkan, sejak dicetuskannya efesiensi, anggaran yang ada di Biro Kesra pada 2025 mengalami pengurangan dab banyak terjadi pergeseran.
Anggaran yang ada di Biro Kesra saat ini turun menjadi Rp 160 miliar dari asalnya sebesar Rp 200 miliar. Sehingga alokasi untuk dana hibah juga menjadi berkurang.
BACA JUGA: Gedung Sate Kini Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan
Untuk diketahui, sebelumnnya kucuran dana hibah pada 2023 memiliki nilai yang cukup fantastis. Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat realisasi belanja hibah mencapai Rp 4,779 triliun.
Dana hibah mengalir ke beberapa pos anggaran. Di antaranya disalurkan ke beberapa OPD, Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan, hingga belanja untuk Biaya Operasinal Sekolah ( BOS ).
BACA JUGA: Wagub Erwan Dorong Pemerataan PTS di Jawa Barat
Selain itu, dana hibah juga ada yang mengalir ke partai politik yang diberikan berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg)
Untuk dana hibah yang diberikan kepada lembaga Ormas yang memiliki badan hukum realisasinya mencapai Rp 1,987 triliun yang alokasinya ada di beberapa OPD.
BACA JUGA: Farhan Ingin Rumuskan Gedung Cagar Budaya di Kota Bandung
Selain itu, beberapa dana Hibah juga sempat menjadi temuan oleh BPK pada tahun anggaran 2023. Seperti pemberian kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (KWKA) dan Yayasan STAI AR, Koni Jabar dan lainnya. (edt).


									




