free hit counter code Peduli Banjir Jabodetabek, Pos Indonesia Serahkan Bantuan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Peduli Banjir Jabodetabek, Pos Indonesia Serahkan Bantuan
    istimewa/humas posindo PT Posindo memberikan bantuanu untuk korban banjir

    Peduli Banjir Jabodetabek, Pos Indonesia Serahkan Bantuan

    JuaraNews, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) memberikan bantuan kepada para korban banjir di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

    Bantuan sebanyak 5 mobil boks berupa barang-barang natura, yaitu sembako, makanan bayi, pakaian, dan perahu karet dengan nilai mencapai Rp50 juta.

    Bantuan diserahkan oleh Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat Yuli Saputro melalui Posko BUMN Peduli di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2020.

    Yuli menyatakan, bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban korban banjir Jabodetabek.

    "Bantuan ini juga merupakan bentuk solidaritas, kebersamaan dan kepedulian Pos Indonesia terhadap sesama atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di Jabodetabek.” ujar Yuli. (*)

    Oleh: JuaraNews / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rayakan Indahnya Ramadan Tahun ini Bersama Indosat
    Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha & Akademisi
    Daop 2 Antisipasi 88 Titik Rawan Bencana Jalur KA
    bank bjb Raih Penghargaan Best BUMD Award 2024
    bank bjb Raih Great Place to Work

    Editorial



      sponsored links