banner 500x188

Atasi Masalah Sampah, Komisi I DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin Sarimukti

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah provinsi segera memperpanjang izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati. (foto: dok JuaraNews)

JuaraNews, Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah provinsi segera memperpanjang izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti serta mempercepat aktivasi TPA Lulut Nambo.

Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan Bandung Raya yang kian mendesak akibat keterbatasan daya tampung TPA Sarimukti.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti bukan ranah legislatif, melainkan kewenangan Dinas Perizinan dan Kerja Sama Daerah.

Baca Juga: Tinjau SMAN Rancakalong Pasca Gempa, Komisi V DPRD Jabar Soroti Benteng Roboh dan Laboratorium Komputer

Menurut Rahmat, DPRD hanya merekomendasikan perpanjangan izin kerja sama Sarimukti karena proyek TPA Legok Nangka belum siap beroperasi hingga kini.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/11/2025).

Rahmat menegaskan, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar persoalan sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu, Bahas Penguatan Fungsi dan Strategi Kinerja

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ kan tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi I juga mendorong percepatan pembangunan Legok Nangka sekaligus aktivasi Lulut Nambo di Cileungsi, Bogor, untuk mengurai beban wilayah barat.

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Dorong Peningkatan Status RSKK Kabupaten Bandung Jadi Tipe C

Soal Efisiensi Anggaran

Terkait efisiensi anggaran, Rahmat menjelaskan bahwa seluruh program tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya, seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” katanya.

Baca Juga: 21 TPA di Jawa Barat Kena Sanksi, Ini Daftar Lengkapnya!

Ia juga mengungkapkan, minggu depan Komisi I akan mulai rapat bersama dinas-dinas untuk membahas hal tersebut lebih rinci.

Rahmat menambahkan, saat ini Komisi I DPRD Jabar membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkasnya. (dsp)