JuaraNews, Bandung – Komisi 1 DPRD Jabar tengah melakukan inventarisasi aset-aset Pemprov Jabar khususnya yang saat ini dipakai untuk pendidikan formal.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat. A Yamin mengatakan inventarisasi aset sekolah tersebut di lakukan agar tidak jadi persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, dari hasil pendataan awal, di temukan sebanyak 106 aset milik desa yang digunakan untuk sarana pendidikan, namun status hukumnya belum jelas dan data antar lembaga pun masih tumpang tindih.
Baca Juga:Perlu Regenerasi, Saeful Bachri Dorong Anak Muda Terjun ke Dunia Pertanian
“Kebetulan aset itu kan bidangnya komisi satu. Hari ini kan di bidang pendidikan kan banyak persoalan dengan masalah aset. Satu contoh kasus yang hari ini hangat di kota Bandung. Kita kan sudah punya sertifikat tapi tetap aja kan jadi persoalan,” kata Yamin, Jumat (20/6/2025).
Sinkronisasi Data
A Yamin mengatakan Komisi I telah melakukan rapat di gelar bersama sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Dinas Pendidikan, BPMPD, dan perwakilan dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data aset lahan khususnya status tanah di sektor pendidikan, sehingga kedepan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.