JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Demokrat, A Yamin menegaskan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan strategis.
Salah satu langkah penting yang di ambil adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perda ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam Perda tersebut diatur berbagai aspek penting dalam dunia pendidikan, seperti kurikulum muatan lokal, standar layanan pendidikan, partisipasi masyarakat, hingga tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
A Yamin menekankan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan landasan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Jabar dalam mewujudkan sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkarakter.
“Perda ini bukan hanya bicara soal sistem pendidikan formal, tetapi juga soal pembentukan karakter, nilai-nilai kebangsaan, dan bagaimana pendidikan mampu menjadi instrumen utama untuk memajukan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan,” ujar A Yamin.
Baca Juga: A Yamin: DPRD Jabar Terus Kawal Program Pemprov agar Menjangkau Masyarakat secara Merata
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas, guna mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Perda ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya standar pendidikan yang harus diterapkan di sekolah-sekolah Jabar. Penjaminan mutu pendidikan untuk meningkatkan kompetensi siswa dan tenaga pendidik. Perlindungan terhadap tenaga pendidik, termasuk peningkatan kesejahteraan guru. Juga peran aktif masyarakat dalam mendukung sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
A Yamin berharap Perda ini bisa memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pendidikan di daerah. Sehingga setiap elemen dalam ekosistem pendidikan, mulai dari tenaga pendidik, peserta didik, hingga masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan. A Yamin juga menekankan bahwa kebijakan ini harus di implementasikan secara efektif agar manfaatnya dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: A Yamin Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pemerataan Akses dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Selain itu, anggota Komisi V DPRD Jabar ini mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. A Yamin berharap Perda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang di hadapi dunia pendidikan, termasuk pemerataan akses dan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Kami berharap masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” ujar Yamin.
Yamin menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Jawa Barat mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Perda ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut,” tegas Yamin.
“Pendidikan bukan hanya tentang sekolah, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak kita menjadi generasi unggul,” tambahnya. (den)
Baca Juga: A Yamin Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan melalui Pengawasan Partisipatif







