JuaraNews, Bandung – Fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja kali ini menyasar Septi Surya Rukmana, warga Kampung Cibingbin, Desa Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Niat hati mencari kesejahteraan, Septi justru terjebak dalam kondisi kerja yang memprihatinkan sebelum akhirnya berhasil dievakuasi kembali ke tanah air.
Septi merupakan satu dari sekian banyak warga Indonesia yang tergiur tawaran pekerjaan dengan upah tinggi di Kamboja. Namun, realita yang dihadapi jauh dari janji semula.
Baca Juga: Marak Modus Scamming Melalui OTP dan Instal APK, Pegadaian Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, ia justru dipaksa bekerja sebagai buruh dengan kondisi buruk.
Berdasarkan rekaman video yang diterima tim redaksi, para korban TPPO di sana berada dalam posisi terjepit, tak berdaya, dan tidak memiliki akses untuk pulang secara mandiri.
Setelah sempat terlantar selama kurang lebih dua bulan tanpa kejelasan, titik terang akhirnya muncul dengan adanya kepastian yang mulai memberikan harapan.
Baca Juga: Pegadaian Jabar Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Longsor Cisarua Bandung Barat
Jalur Penyelamatan dan Kepulangan
Septi Surya Rukmana berhasil pulang ke tanah air berkat bantuan Kementerian Luar Negeri dan Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Anton Sukartono Suratto yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jabar.
Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh yang menangani administrasi serta pendampingan hukum, Anton Sukartono Suratto yang membantu dan memfasilitasi seluruh akomodasi kepulangan hingga tiba di kampung halaman, serta Ahmad Bajuri yang turut mengawal jalannya proses pemulangan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sudah bisa pulang ke Leuwigoong berkat bantuan Pak Anton yang memfasilitasi akomodasi saya. Terima kasih juga kepada Kemenlu dan KBRI di Phnom Penh yang telah mendampingi hingga saya selamat sampai di Indonesia,” ujar Septi dengan nada syukur.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Narkoba di Pesisir, BNN Tetapkan 4 Desa Bersinar di Garut
Waspada Modus Penipuan Kerja
Menanggapi kasus ini, Kepala BPOKK Partai Demokrat Jawa Barat, Ahmad Bajuri, memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para pencari kerja, agar lebih berhati-hati.
“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi yang terdengar tidak masuk akal, selalu memverifikasi legalitas perusahaan sebelum menerima pekerjaan, serta menjaga dokumen pribadi dengan tidak menyerahkan paspor atau dokumen penting kepada pihak lain,” tandas Bajuri.
“Selain itu, penting untuk menyimpan kontak KBRI di negara tujuan dan memastikan keluarga mengetahui posisi serta kondisi Anda sebagai langkah antisipasi darurat,” sambungnya.
Baca Juga: Dua Kurir Sabu Ditangkap di Garut, Polisi Sita 5,16 Gram Barang Bukti
Lebih lanjut, mantan Sekjen Adkasi ini meminta Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk lebih proaktif dalam mendata dan mempublikasikan daftar perusahaan penyalur tenaga kerja resmi hingga ke tingkat desa.
“Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai upaya strategis dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai TPPO, sekaligus memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat yang rentan di wilayah Jawa Barat,” pungkasnya. (dsp)







