banner 500x188

Agar Proses Lancar, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Datangi Layanan SIM Keliling

Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi kembali hadir untuk layanan SIM Keliling bagi warga yang masa aktip SIM sudah mau habis.
Layanan perpanjangan SIM. (foto/FB @Lalu Lintas Polres Cimahi)

JuaraNews, Bandung – Bagi warga Bandung dan Cimahi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Polrestabes Bandung bersama Polres Cimahi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai alternatif yang cepat dan praktis.

Sebelum mendatangi lokasi, masyarakat diimbau menyiapkan sejumlah dokumen agar proses perpanjangan berjalan lancar. Syarat yang wajib dibawa antara lain:

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Hadir Hari Ini 14 Juli 2025

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku

Adapun tarif resmi perpanjangan SIM adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan serta asuransi.

Jadwal dan Lokasi Layanan

Hari ini, Kamis (2/10/2025), layanan SIM Keliling kembali hadir di beberapa titik, yakni:

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Selasa 24 Juni 2025

Kota Bandung: The Kings Shopping Centre Jalan Kepatihan, Bandung dan Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG Nomor 3, Bandung.

Kota Cimahi: Pintu Barat Cimahi Mall

Waktu pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu tahu juga, bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Sementara untuk SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon tetap harus mengurus langsung di kantor SATPAS.

Baca Juga: Cara Ampuh Atasi HP Lemot! Bikin Kembali Lancar Tanpa Ribet

Informasi Terbaru

Jadwal layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya mengecek informasi terkini melalui media sosial resmi Polrestabes Bandung maupun Polres Cimahi sebelum berangkat.

Dengan adanya layanan ini, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menghabiskan banyak waktu di kantor SATPAS. (dsp)