JuaraNews, Bandung – Pernah membayangkan harus kembali mengikuti ujian teori dan praktik mengemudi yang menegangkan hanya karena lupa tanggal?
Mimpi buruk itu bisa jadi nyata jika Anda telat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun hanya lewat satu hari.
Bagi Warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam waktu dekat, jangan ambil risiko. Proses perpanjangan jauh lebih praktis dan hemat waktu dibandingkan prosedur pembuatan SIM baru.
Baca Juga: 5 Ilmuwan Jenius Paling Berpengaruh dalam Sejarah Umat Manusia
Agar urusan administrasi Anda lancar tanpa harus bolak-balik, simak panduan lengkap terbaru berikut ini.
1. Cek Dompet Sekarang! Kapan SIM Anda Kedaluwarsa?
Ingat, SIM hanya berlaku selama lima tahun. Momentum perpanjangan adalah satu-satunya kesempatan Anda untuk menghindari prosedur pembuatan baru yang panjang dan memakan biaya lebih besar.
Baca Juga: Pendaftaran SIM Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Dokumen “Anti-Ribet” yang Wajib Dibawa
Sebelum berangkat ke lokasi layanan, pastikan seluruh berkas persyaratan sudah lengkap, seperti:
e-KTP: Bawa yang asli dan siapkan 2-3 lembar fotokopi.
SIM Lama: Asli dan fotokopi (Pastikan belum melewati masa berlaku).
Surat Keterangan Sehat: Bisa diurus di lokasi gerai atau dokter yang ditunjuk Polri.
Surat Hasil Tes Psikologi: Tersedia di lokasi (layanan simpelpol) atau via aplikasi resmi.
Bukti Kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan: Catatan Penting! Sesuai aturan terbaru yang sedang disosialisasikan, pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif sebagai syarat administrasi.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Menkes Targetkan 53 Juta Siswa
3. Transparansi Biaya: Siapkan Uang Tunai Secukupnya
Berapa biaya yang harus disiapkan? Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP, biaya pokok perpanjangan resmi (disetorkan ke negara) adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang disediakan pihak ketiga di lokasi. Jadi, pastikan Anda membawa dana lebih untuk kelancaran proses.
Baca Juga: Farhan Tegaskan Retreat Jadi Tonggak Perubahan Birokrasi Pemkot Bandung
4. Di Mana Bisa Perpanjang SIM di Bandung?
Warga Kota Bandung dimanjakan dengan berbagai pilihan lokasi, baik yang menetap maupun yang jemput bola (keliling):
- Layanan Tetap (Gerai & Satpas): Satpas Polrestabes Bandung: Jl. Jawa.
- Gerai SIM Outlet: Metro Indah Mall (MIM).
- Mall Pelayanan Publik (MPP): Lokasi terpusat untuk berbagai layanan publik.
Baca Juga: Cepat dan Praktis, Layanan SIM Keliling Jadi Pilihan Warga untuk Perpanjangan SIM
Layanan Mobil SIM Keliling: Mobil layanan ini berpindah setiap harinya untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Lokasi favorit biasanya meliputi Dago Plaza, ITC Kebon Kalapa, atau area Ujung Berung.
Jadwal dan lokasi mobil keliling bisa berubah sewaktu-waktu. Sangat disarankan untuk mengecek update harian di Instagram resmi @tmcpolrestabesbandung sebelum berangkat di pagi hari. (dsp)







