JuaraNews, Bandung – Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama, menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat di penghujung tahun 2025.
Menurut Indra, kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin yang kini sedang memasuki masa satu tahun kepemimpinan.
Baca Juga:Wagub Erwan Sambut Baik Penetapan Rencana Kerja DPRD Jabar
“Permasalahan hukum ini menunjukkan bahwa belum terkonsolidasi nya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).
Indra menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bandung.
Evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antar lembaga.
Baca Juga:Walk For Free Palestine, Aksi Jalan Kemanusiaan dari Bandung Menuju Jakarta
“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan-Erwin, evaluasi ini bukan pilihan—tapi keharusan,” tegasnya.
Selain itu, Indra mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta agar tidak ada intervensi politik atau tekanan yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.
“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” imbuhnya.
Baca Juga:Rencana Kerja DPRD Jabar 2025-2026 Disahkan, Legislator A Yamin Beri Penjelasan
Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan dan memperbaiki pelayanan publik.
Menurutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat hanya bisa dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.
Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Pembenahan Menyeluruh BIJB untuk Hidupkan Bandara Kertajati
“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra. (Bas)







