banner 500x188

DPRD Jabar Tegaskan Jaga Kualitas Penilaian 10 CDPOB

DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga kualitas penilaian terhadap sepuluh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati. (juaranews/dasep rohimat)

JuaraNews, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga kualitas penilaian terhadap sepuluh Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah disetujui di tingkat provinsi.

Meski pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah, proses evaluasi teknis terus digelar agar setiap daerah tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, memaparkan bahwa seluruh dokumen terkait sepuluh CDPOB kini berada di Kementerian Dalam Negeri. Statusnya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pembukaan kembali izin pemekaran daerah.

Baca Juga: BPOKK Demokrat Jabar Evaluasi DPC, Petakan Kekuatan dan Kinerja Partai

“Data lengkapnya sudah berada di Kemendagri. Sambil menunggu moratorium dibuka, kami memastikan skor indikator teknis di tiap wilayah tidak menurun,” jelas Rahmat selepas mengikuti FGD Evaluasi Kapasitas Daerah CDPOB di Bandung, Jumat (5/12/2025) malam.

FGD tersebut menghadirkan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan DPD RI, biro pemerintahan daerah, tim ahli Unpad, hingga Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah (Forkonas PP DOB).

Seluruhnya membahas kesiapan wilayah serta tantangan teknis dalam proses menuju pemekaran.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Komisi I DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin Sarimukti

Jaga Mutu, Tetap Siap Saat Pemekaran Dibuka

Jawa Barat saat ini memiliki sepuluh wilayah yang telah memperoleh status CDPOB. Daerah tersebut antara lain:

Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur.

Menurut Rahmat, proses evaluasi tidak boleh berhenti hanya karena moratorium masih berlaku. Ia menegaskan penilaian harus terus diperbarui agar setiap daerah tetap siap ketika pemekaran akhirnya diizinkan.

“Kita harus siap dalam berbagai skenario. Bisa jadi hanya sebagian yang langsung naik status jadi DOB. Karena itu skor dan indikator teknisnya tidak boleh turun,” ujarnya.

Baca Juga: Tonggak Baru: Cirebon Timur Dapat Restu DPRD Jabar Jadi CDPOB

Rahmat juga menekankan bahwa pemekaran tidak melulu berkaitan dengan pembentukan kabupaten baru. Kota, kecamatan, dan desa pun dapat menjadi sasaran pengembangan wilayah sesuai kebutuhan pemerintahan.

Wilayah Baru Masih Mengantre di Daerah Induk

Selain sepuluh CDPOB yang sudah masuk proses nasional, terdapat lima wilayah lain yang masih dalam tahap pembahasan di daerah induknya. Yakni:

Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas.

Sementara itu, dua wilayah Kota Lembang dan Kota Sukapura masih berada pada tahap awal usulan. Sebagian besar dari total usulan tersebut didominasi rencana pemekaran kabupaten. Padahal, menurut Rahmat, Kemendagri menilai komposisi usulan kota seharusnya lebih seimbang.

Baca Juga: Hj Ratnawati Tegaskan Dukungan Demokrat untuk CDPOB Cirebon Timur

“Dari puluhan usulan itu, kota yang diusulkan hanya Cikampek dan Cipanas. Sementara sisanya kabupaten. Padahal Kemendagri mengharapkan lebih banyak daerah mengajukan usulan kota,” ujar Rahmat.

Dorongan Penataan Wilayah untuk Tingkatkan Layanan Publik

Rahmat juga menyinggung arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemekaran wilayah pada level desa, kelurahan, dan kecamatan. Strategi ini dinilai relevan untuk memperkuat pelayanan publik di tengah kebijakan moratorium.

Baca Juga: DOB Cirebon Timur Dinilai Urgen, Hj.Ratnawati: Akses dan Infrastruktur Tertinggal

Menurutnya, masih banyak kecamatan di Jawa Barat yang membawahi jumlah desa terlalu besar, bahkan lebih dari sepuluh desa atau kelurahan. Kondisi ini berpotensi menurunkan efektivitas pelayanan masyarakat.

Saat ini Jawa Barat memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan. Jumlah itu dinilai relatif sedikit dibanding provinsi lain, sehingga berdampak pada total dana desa yang diterima.

“Jumlah desa kita lebih sedikit dibanding provinsi lain, sehingga akumulasi dana desa yang masuk ke Jabar pun lebih kecil. Penataan wilayah bisa menjadi solusi agar pembangunan lebih merata,” ucap Ketua Komisi I DPRD Jabar. (dsp)