banner 500x188

Pemprov Jabar Terapkan WFH Skema 50 Persen Untuk ASN

Pemprov Jabar Terapkan WFH Skema 50 Persen Untuk ASN
ASN Pemprov Jabar. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – Pemprov Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor, efektif berlaku Selasa (2/12/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba WFH setiap hari Kamis selama bulan November lalu.

Baca Juga:Pemkot Bandung Terapkan PJJ di 32 Sekolah, ASN Tetap Masuk Kerja

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut tidak boleh mengurangi kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

“WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing,” ujar Erwan.

Ia menambahkan bahwa penerapan WFH 50:50 menjadi bagian dari upaya Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan modern, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adaptif.

Baca Juga:Hailuki Soroti Pengetatan Anggaran RAPBD 2026 Kabupaten Bandung

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi WFH diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.

Meski demikian, BKD tetap melakukan pengawasan melalui sistem absensi digital K-Mob.

Baca Juga:Perluas Jangkauan, Modena Buka Service Center Resmi di Bandung

“Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan _tools_ yang di miliki,” jelas Nenden.

BKD memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti ketentuan serta menjaga kedisiplinan ASN selama pelaksanaan skema kerja tersebut.

Baca Juga:Skema Beasiswa Jabar Berubah, DPRD Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Penerapan WFH 50:50 di harapkan tidak hanya menjaga efektivitas pelayanan, tetapi juga memperkuat integritas aparatur. Pemdaprov Jabar menargetkan pola kerja adaptif ini mampu mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Bas)