banner 500x188

Vasektomi Syarat Bansos, Ono: KDM Lampaui Wewenang Gubernur

Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait Vasektomi jadi Syarat penerima Bansos menuai kritikan dari wakil Ketua DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. (Foto:JuaraNews/Abdul Basir)

JuaraNews, Bandung – Kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait Vasektomi jadi Syarat penerima bantuan sosial (Bansos) menuai kritik dari wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.

Menurut Ono, Kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM) melampaui kewenangannya sebagai gubernur. Sebab, bantuan sosial dan penyalurannya merupakan kewenangan pusat.

“Menurut saya kebijakan KDM ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur bila ia ingin menentukan syarat-syarat bansos. Karena selama bansos itu kewenangan pemerintah di bawah Kementrian Sosial. Kecuali, bansos  di keluarkan oleh Pemprov Jabar,” kata Ono Senin (5/5/2025).

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan, bahwa vasektomi merupakan metode KB untuk pria yang sampai kini masih masuk di haramkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Gubernur tidak bisa memaksakan regulasi apapun apabila bertentangan dengan Undang-Undang. Karena pada saat peserta KB pun di paksakan, maka akan melanggar hak asasi manusia yang pelakunya akan di jerat oleh pasal-pasal yang khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia,” jelas Ono.

Ono menilai KDM hanya melempar wacana dan melakukan gimik semata agar viral di media sosial.

Baca Juga: Gaspermindo Siap Kawal Kebijakan Prabowo Terkait Buruh

“Saya lihat ini hanya gimik saja agar viral di media sosial,” cetusnya.

Lebih jauh, Ono menegaskan bahwa KDM tak akan berani untuk benar-benar merealisasikan kebijakannya terkait menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat mendapatkan bansos.

Hal ini berkaca pada sejumlah ‘gebrakan’ KDM yang hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Misalnya tentang siswa nakal yang harus masuk barak militer, ini kan belum menjadi kebijakan yang menyeluruh, baru di lakukan di Purwakarta. Lalu, terkait pembongkaran bangunan di kawasan Puncak Bogor, dari 12 bangunan hanya 1 yang di bongkar, 11 lainnya cuma disegel. Nah, bangunan bermasalah kan bukan hanya ada di Puncak, ada di Lembang, Garut, Kabupaten Bandung, Subang, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi menurut saya yang di kejar hanya viralnya saja,” beber Ono.

Memenuhi Kebutuhan Konten Medsos

Ono menyimpulkan, bahwa polemik terkait vasektomi ini tidak perlu di bahas panjang karena hanya untuk viralitas media sosial saja.

Karena, kata Ono, hal ini bertabrakan dengan perundang-undangan dan juga fatwa MUI.

“Kalaupun kebijakan ini benar-benar direalisasikan, konteksnya pun hanya untuk bansos dari Pemprov Jabar bukan dari pusat. Tapi tetap saja akan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dibandingkan misalnya dengan Pergub. Saya yakin KDM tak akan berani merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.

Ono mengungkapkan bila memang ingin menuntaskan masalah kemisikinan di Jawa Barat, ia menyarankan KDM untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena hampir 2 juta orang warga Jabar menganggur serta meningkatkan lama sekolah dari 8 menjadi 12 tahun.

“Banyak hal bisa di lakukan, bukan malah membatasi penerima bansos. Karena masih banyak masyarakat yang berkeyakinan bahwa anak itu adalah anugerah Allah SWT. Jadi bila bansos di kaitkan dengan KB malah tidak merata dan menambah kemiskinan,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat bertajuk “Gawe Rancage Pak Kades Jeung Pak Lurah” di Gedung Pusdai Jawa Barat pada Senin, 28 April lalu, KDM berencana mewajibkan peserta penerima bantuan sosial di Jawa Barat untuk jadi bagian dari program Keluarga Berencana (KB), terutama KB pria vasektomi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *