JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung kembali hadir untuk pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Jumat (2/5/2025).
Dengan adanya pelayanan SIM keliling ini, warga Bandung tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Cukup bawa persyaratan dokumen lengkap dan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, alangkah baiknya kamu menyiapkan terlebih dahulu semua berkas yang diperlukan untuk mempermudah dalam proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Mayday, Buruh di Jabar Sampaikan 4 Tuntutan ke Dedi Mulyadi
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang perlu disiapkan:
1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya berikut fotokopi SIM.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Uang buat biaya perpanjangan SIM.
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
5. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
Berikut layanan lokasi SIM Keliling beserta jam operasional di Bandung
1. Dago Plaza Jalan IR.H.Juanda Nomor 61, Bandung.
2. BPR KS Jalan Leuwi Panjang Nomor 149, Bandung.
Layanan jam operasional mobil SIM keliling ini dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Perlu diketahui untuk pelayanan SIM keliling ini, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Berikut rincian biaya resmi untuk perpanjangan SIM:
Baca Juga:Reaktivasi Rel Kereta Api di Jawa Barat Jangan Sekedar Omon-omon
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Biaya itu belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi jika diperlukan. Jadi, sebaiknya siapkan dana tambahan.
Harap diingat, bahwa. Jadwal dan lokasi SIM Keliling bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Satpas. Untuk mendapatkan informasi terbaru, kamu bisa cek akun Instagram resmi mereka di @simrestabesbdg1. (dsp)







