JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ratnawati, menghadiri agenda Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat bersama jajaran PT Tirta Gemah Ripah (TGR), Rabu (15/7/2026).
Agenda tersebut membahas pemaparan capaian kinerja perusahaan sekaligus pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang dijadwalkan ulang menyesuaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ratnawati menyampaikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat agar semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ketimpangan Air Ancam Lahan Sawah, Ratnawati Minta PDAM Ditarik ke Provinsi
Menurutnya, pengelolaan air harus dikaji secara komprehensif mulai dari wilayah hulu hingga hilir. Sebab, kawasan hulu merupakan aset strategis milik daerah yang harus dikelola secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Air bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan air minum melalui PDAM, tetapi juga harus mampu mendukung sektor pertanian, industri, serta penyediaan air baku secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, manfaatnya akan semakin besar bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Ratnawati.
Selain itu, Ratnawati juga menyoroti meningkatnya biaya operasional pengolahan air akibat penggunaan bahan koagulan yang masih dipengaruhi fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Arsip Terintegrasi
Ia mendorong PT Tirta Gemah Ripah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mulai mengembangkan alternatif koagulan produksi dalam negeri melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia industri.
“Kita perlu mendorong lahirnya inovasi koagulan lokal yang berkualitas. Selain mampu menekan biaya operasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan impor,” katanya.
Ratnawati menegaskan, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya harus berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga: Tahun 2025, Jabar Perkuat Tata Kelola SDA Berbasis Konservasi
“Air adalah kebutuhan dasar kehidupan. Karena itu, setiap kebijakan dalam pengelolaannya harus mengedepankan kepentingan masyarakat, efisiensi, inovasi, dan keberlanjutan. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dsp)







