JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung siapkan dua buah mobil SIM keliling di dua titik untuk pelayanan jadwal SIM Keliling bagi warga yang membutuhkan.
Dikutip dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, ada dua mobil SIM keliling yang akan beroperasi di dua titik lokasi berbeda. Jam operasional mobil SIM keliling dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut adalah informasi mengenai lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini, Selasa (29/4/2025).
Mobil 1 berlokasi di Indo Grosir, Jalan Ahmad Yani Nomor 806, Bandung.Mobil 2 berlokasi di MCD Istana Plaza Jalan Pascal Nomor 121-123, Bandung. Tapi jangan lupa pastikan cek jadwal terbaru karena bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk pelayanan SIM keliling ini, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Agar mempermudah dalam proses perpanjangan SIM, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Berikut persyaratan yang perlu disiapkan dalam proses perpanjangan SIM:
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya berikut Fotokopi SIM.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Uang buat biaya perpanjangan SIM
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
5. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
Itulah jadwal SIM kelililing Polrestabes Bandung hari ini dan syarat yang diperlukan untuk pengurusannya. (*)







