JuaraNews, Bandung – DPRD Kota Bandung terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.
Penyusunan dilakukan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat kerja bersama Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD Kota Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Bank Bandung, Bagian Ekonomi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: A Yamin Kawal Penyusunan Aturan Pengelolaan Masjid SMA Negeri 3 Sukabumi
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan awal terhadap usulan Raperda yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2026 Tahap I.
“Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan Raperda memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bandung bersama perangkat daerah dan unsur terkait melakukan pembahasan serta pendalaman terhadap sejumlah usulan Raperda, baik dari aspek substansi, kesiapan naskah akademik, maupun relevansi regulasi terhadap kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Lakukan Rotasi Anggota AKD DPRD Jabar
Dudy Himawan berharap melalui rapat kerja ini proses penyusunan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan secara terukur, partisipatif, dan menghasilkan produk hukum daerah yang efektif, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kota Bandung. (*)







