banner 500x188

Izin Konservasi Dicabut, Bandung Zoo Bakal Dikelola Lembaga Profesional

Pengelolaan Belum Jelas, Bandung Zoo Masih Tertutup untuk Umum
Bandung Zoo. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penunjukan pengelola baru Bandung Zoological Garden melalui mekanisme seleksi terbuka. Proses tersebut akan dilakukan selama masa transisi maksimal tiga bulan pasca pencabutan izin lembaga konservasi.

Muhammad Farhan menyampaikan, selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang terdiri dari Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:Wilayah Timur Jabar Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru, DPRD Dorong Akselerasi Infrastruktur dan Pertanian

“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan, Kamis (6/2/2026).

Ia menegaskan, pengelola baru wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak lagi berorientasi bisnis semata. Fokus utama pengelolaan ke depan adalah edukasi dan konservasi.

“Tujuan utamanya dua, edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti akan ditentukan oleh komite,” ujarnya.

Baca Juga:Tahun 2025, Jabar Perkuat Tata Kelola SDA Berbasis Konservasi

Farhan menyebutkan, masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi berkelanjutan dengan pengawasan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mendorong proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Siapkan Rp800 M untuk Subsidi Langsung ke Masyarakat di RAPBD 2026

“Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” katanya. (*)