JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Bandung.
Dalam operasi ini, Polrestabes Bandung menetapkan 20 titik lokasi razia yang tersebar di berbagai kawasan rawan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.
Penempatan titik-titik ini dilakukan secara strategis agar penegakan hukum lebih efektif dan terukur.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus 8 Pelanggaran
Berikut 20 titik Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung:
1. Jalan Asia Afrika – Alun-Alun Bandung
2. Simpang Dago – Jalan Ir. H. Juanda
3. Perempatan Buahbatu – Soekarno Hatta
4. Jalan Sukajadi – Setiabudi
5. Jalan Cibaduyut – Kopo
6. Jalan Pasteur – Gerbang Tol Pasteur
7. Jalan Ahmad Yani – Cicadas
8. Jalan Pelajar Pejuang 45 – Gatot Subroto
9. Jalan Cihampelas – Cihampelas Walk
10. Jalan Soekarno Hatta – Pasar Kordon
11. Jalan Peta – Lingkar Selatan
12. Jalan Riau – Gedung Sate
13. Jalan Braga – Asia Afrika
14. Jalan Mohammad Toha – Leuwipanjang
15. Jalan Antapani – Ujungberung
16. Jalan Ciumbuleuit – Ledeng
17. Jalan Pajajaran – Bandara Husein Sastranegara
18. Jalan Cisaranten – Gedebage
19. Jalan Karapitan – Burangrang
20. Jalan Lengkong Besar – Lodaya
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung & Cimahi Hari Ini Selasa 15 Juli 2025
Prioritas Penindakan
Kapolrestabes Bandung menyebutkan, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama operasi ini, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Berkendara sambil menggunakan HP
5. Berkendara melebihi batas kecepatan
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung & Cimahi Hadir Hari Ini 14 Juli 2025
Tujuan Operasi
Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, namun lebih kepada pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Polisi juga mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (dsp)







