banner 500x188

10 Jabatan Kadis di Pemprov Jabar akan Diisi dari Kabupaten/Kota, Begini Mekanismenya!

Pemprov Jabar saat ini tengah uji kompetensi (Jobfit) dengan mengundang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang berasal dari kabupaten / kota.
Pemprov Jabar saat ini tengah uji kompetensi (Jobfit) dengan mengundang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang berasal dari kabupatenkota.

JuaraNews, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) saat ini tengah melakukan uji kompetensi (Jobfit) dengan mengundang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang berasal dari kabupaten / kota.

Anggota Panitia seleksi Jobfit Prof Muradi MSi MSc mengatakan, pengisian jabatan yang kosong menjadi kebutuhan penting. Hal ini agar agar pelayan publik tetap berjalan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Tim seleksi melakukan Uji Kompetensi dengan mempertimbangkan data manajemen talenta seluruh pegawai Pemprov Jabar.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih, Potensinya Diklaim Sampai Rp 80 Triliun!

‘’Sedangkan untuk JPT yang berasal dari kabupaten/kota juga memiliki data sandingan dan dapat mengikuti uji kompetensi yang berasal dari luar instansi,’’ ujar Prof Muradi dalam keterangan persnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Muradi, sejauh ini data manajemen talenta Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional (JF), sudah terdapat di dalam database Badan kepegawaian Daerah (BKD)

Database ini secara sistem sudah dapat terpetakan, sehingga data internal nantinya tinggal di sandingkan dengan data hasil uji kompetensi dari instansi.

Baca Juga: Cara Hasilkan Uang Dalam Waktu Singkat untuk Youtuber Pemula!

Dalam pengisian JPT, artinya Jabatan Administrator dan JF setingkat secara sistem tetap di ikutsertakan dan jadi  pertimbangan dalam pengisian JPT.

‘’Untuk pengisian yang melibatkan talenta internal di tarik dari sistem dan tidak menggunakan surat seperti ke kabupaten/kota,’’ ujarnya.

 

Sandingkan Data Internal dengan Hasil Uji Kompetensi

Muradi menyebutkan, saat ini ada 10 JPT yang masih kosong di lingkungan Pemprov Jabar.  Yakni Bapenda, Dishub, Disdik, DBMPR, DKP, Biro Umum, Biro Organisasi, Biro Perekonomian Inspektorat, dan Direktur RSUD Al Ihsan.

Baca Juga: Puluhan Siswa MAN 1 Cianjur Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis !

Ke-10 JPT ini akan diisi dari kabupaten/kota, dan hasil akhir nantinya berdasarkan penyandingan data internal dengan hasil uji kompetensi.

”Pemprov Jabar berkomitmen akan berpegang pada Manajemen Kepegawaian berbasis meritokrasi yang selama ini telah berjalan,” kata Muradi.

Baca Juga: Jalan Alternatif Sodong Rusak, Pengguna Jalan Meradang

Adapun proses pengisian jabatan JPT dan JA telah mulai sejak 14 April 2025 hingga pekan kedua Mei 2025 dengan tahap awal pembukaan pendaftaran dan verifikasi berkas.

Kemudian ada juga seleksi makalah, wawancara, pleno pengelolaan hasil nilai akhir yang komponennya berasal dari rekam jejak dan wawancara hasil dari makalah dan pendalaman makalah.

Baca Juga: Ungkap Peran Riantono Hembuskan Isu Bandung Poek untuk Pengadaan PJU

 

13 Pelamar Ikuti Tahap Selanjutnya

Selain itu di lakukan pengajuan hasil ke BKN dan harus ada Persetujuan Teknis ke Kemendagri hingga tahap akhir sampai pelantikan. Ketika pendaftaran buka sampai penutupan ada sebanyak 22 pelamar, yang berasal dari 9 kabupaten/kota.

Setelah verifikasi berkas 22 pelamar tersebut mengirimkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan tindak lanjut untuk penulisan dan seleksi makalah.

Dari 22 pelamar tersebut hanya 13 pelamar yang mengikuti tahapan selanjutnya. Sedangkan 8 pelamar belum memenuhi syarat dan satu peserta tidak di ikutsertakan. Sebab pengisian jabatan inspektur menunggu persetujuan Kemendagri.

Sebanyak 13 pelamar untuk 9 jabatan sudah melalui tahap wawancara pada Kamis (24/4/2025). Namun semuanya tidak mengisi formasi jabatan yang di butuhkan.

BACA JUGA: Ulama dan Tokoh Agama Tolak PIK 2 dan Siap Bantu Mayarakat Banten

Terdapat 5 jabatan yang pelamar pilih berdasarkan rekam jejak, makalah dan pendalaman makalah dalam wawancara yang akan di putuskan dalam rapat pleno Pansel.

‘’Masing-masing akan berisi tiga pelamar dengan nilai tertinggi dengan sebelumnnya akan di kirim ke BKN dan harus ada pesetujuan teknis dari Kemendagri,’’ ujarnya.

‘’Sementara itu, untuk jabatan yang masih kosong akan di ambil dari talenta internal dengan mekanisme sama,’’ tambah Muradi lagi. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *