banner 500x188

Warga Amerika Tewas di Apartemen GAA Bandung, Polisi Pastikan tak Ada Tanda Kekerasan

Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan tidak ada tanda bekas kekerasan di tubuh Love Joren Moon yang tewas di apartemen GAA Bandung.
Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan tidak ada tanda bekas kekerasan di tubuh Love Joren Moon yang tewas di apartemen GAA Bandung. (ilustrasi/net)

JuaraNews, Bandung – Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan tidak ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban Love Joren Moon atau LJM (40), yang tewas di kamar apartemen Grand Asia Afrika (apartemen GAA), Jalan Karapitan, Kota Bandung, Rabu (4/2/2026).

Namun untuk memastikan penyebab kematian Warga Negara Asing (WNA) asal Texas, Amerika Serikat tersebut, polisi masih menunggu izin keluarga korban guna melakukan autopsi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian pria berusia 40 tahun tersebut di apartemen. “Kami menunggu persetujuan keluarga korban di Amerika Serikat untuk pelaksanaan autopsi,” kata AKBP Anton, Kamis (5/2/2026).

Anton menjelaskan, kepolisian berkoordinasi dengan kedutaan besar guna membantu menghubungi keluarga korban di Amerika. Menurutnya, autopsi penting dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban LJM. “Terkait penyebab kematian, kami belum bisa menyimpulkan secara pasti karena masih menunggu hasil autopsi,” ujar AKBP Anton.

Baca JugaWarga Negara Amerika Ditemukan Tewas di Apartemen GAA Bandung, Polisi Amankan Obat-obatan

 

Sewa Apartemen per Pekan, Punya Riwayat Sakit

Kasatreskrim menunturkan, dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban akibat tindak pidana. “Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan. Termasuk memeriksa kondisi kamar, barang-barang korban, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Anton.

AKBP Anton mengatakan, korban LJM menyewa kamar No 28 tower D lantai 12, selama satu pekan melalui aplikasi penyewaan daring. Masa sewanya berakhir pada Rabu (4/2/2026) tepat di saat LIM ditemukan tewas. Pada hari itu, korban seharusnya memperpanjang masa sewa.

Karena itu, petugas apartemen mendatangi kamar korban. Namun, petugas apartemen justru mendapati korban sudah tidak bernyawa di kamarnya. “Petugas apartemen mengecek ke dalam dan menemukan penyewa sudah meninggal dunia,” ucap AKBP Anton.

Baca JugaErwin dan Awangga Tersangka Kasus Korupsi Masih Berkeliatan, Begini Kata Kejari

Di dalam kamar, ujar Kasatreskrim, polisi menemukan beberapa barang yang berkaitan dengan riwayat kesehatan korban. Sebelum tewas, korban sempat menjalani pemeriksaan medis dan laboratorium. “Memang ada riwayat korban berobat. Tapi untuk memastikan sakit apa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan autopsi,” ujarnya.

AKBP Anton menegaskan, polisi tidak ditemukan narkoba di lokasi kejadian. Sementara itu, berdasarkan data keimigrasian, korban tercatat menggunakan visa kunjungan. “Untuk visa yang terdaftar adalah visa kunjungan. Apakah korban datang untuk liburan, bekerja, atau tujuan lain, kami belum bisa memastikan,” tegas AKBP Anthon. (den)

Baca JugaAntisipasi Penimbunan Bahan Pokok jelang Ramadan, Polda Jabar Sidak Pasar di Bandung