banner 500x188

SPM Jadi Kunci Peningkatan Layanan Dasar di Wilayah Timur

Restuardy Daud, menegaskan bahwa penerapan SPM memegang peran strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud. (foto: istimewa)

JuaraNews, Makasar – Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) memegang peran strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.

Layanan dasar tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

“Pelayanan dasar ini langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus memprioritaskannya dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud saat Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu, Bahas Penguatan Fungsi dan Strategi Kinerja

Restuardy menegaskan bahwa SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menuntut setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas pelayanan dasar yang layak.

Ia mendorong pemerintah daerah di wilayah Timur Indonesia agar mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif tetapi juga dengan hasil nyata yang bisa masyarakat rasakan.

Rakor ini berfokus pada penguatan implementasi SPM di wilayah Timur Indonesia untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung di lapangan.

Salah satu langkah konkret dalam kegiatan tersebut melibatkan monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar untuk memastikan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, memenuhi standar yang berlaku.

Baca Juga: Tonggak Baru: Cirebon Timur Dapat Restu DPRD Jabar Jadi CDPOB

Restuardy menekankan bahwa pemerintah terus mendorong setiap daerah mencapai target 100 persen penerapan SPM di wilayah Timur Indonesia.

Melalui rakor ini, Kemendagri menargetkan agar setiap pemerintah daerah menjadikan SPM sebagai instrumen utama dalam pemerintahan yang pro-rakyat, sekaligus mengubah anggaran dan regulasi menjadi layanan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kunci keberhasilan terletak pada sinkronisasi perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaporan yang akuntabel,” tegas Restuardy Daud. (dsp)