banner 500x188

Soal Sampah, DPRD Jabar Desak Solusi di Tengah Overkapasitas TPPAS Sarimukti

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan menyoroti kondisi kritis TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan.

JuaraNews, Bandung – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang semakin kritis.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menegaskan Zona V sebagai area pembuangan terakhir kini sudah melampaui daya tampung. Ia menilai TPPAS Sarimukti tidak mampu beroperasi normal dalam dua hingga tiga tahun ke depan jika kondisi ini terus berlanjut.

Tedy menyampaikan hasil pantauan lapangan dan laporan terbaru yang menunjukkan Zona V hampir penuh. Ia memperkirakan area tersebut hanya sanggup menerima kiriman sampah sekitar satu tahun lagi. Kondisi ini menuntut langkah cepat agar Jawa Barat tidak menghadapi ancaman darurat sampah.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jabar Dorong Optimalisasi TPPAS Lulut-Nambo

Ia juga mengingatkan jeda waktu yang cukup panjang sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi pada 2029. Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat harus mengantisipasi masa transisi selama tiga hingga empat tahun agar persoalan sampah tidak semakin kompleks.

Komisi IV DPRD Jawa Barat mendorong empat daerah di Bandung Raya yang selama ini mengandalkan TPPAS Sarimukti untuk segera memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.

Tedy mengajak masyarakat disiplin memilah sampah sejak dari rumah, terutama sampah organik. Ia meminta pengurus RT, RW, hingga kecamatan mengelola limbah organik secara mandiri agar tidak seluruhnya terkirim ke Sarimukti.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Komisi I DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin Sarimukti

Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya pengurangan volume sampah secara signifikan guna memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Sampah organik harus tuntas di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sangat terbatas,” ungkapnya.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar dan kebersihan lingkungan Jawa Barat tetap terjaga,” sambung Tedy. (dsp)