banner 500x188

Simak! Jadwal, Syarat dan Biaya Terbaru Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung

Perpanjangan SIM saat ini semakin praktis pemohon memiliki pilihan mengurusnya di Satpas, Gerai SIM, atau layanan SIM keliling.
Ilustrasi mobil SIM keliling. (net)

JuaraNews, Bandung – Bagi warga Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan SIM dengan memanfaatkan layanan SIM keliling.

Layanan SIM Keliling adalah solusi praktis untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polrestabes atau Polres.

Layanan ini memudahkan masyarakat dengan hadir di berbagai lokasi strategis. Namun, perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM Anda telah kedaluwarsa (melewati tanggal berlaku), Anda wajib membuat SIM baru di Satpas.

Baca Juga: Simak Lokasi SIM Keliling Kota Bandung dan Cimahi Ini Lokasinya

Berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan SIM Keliling di kota Bandung.

Syarat Wajib Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses:

SIM Asli: Membawa SIM asli yang masih berlaku (belum kedaluwarsa) beserta fotokopinya.

KTP Asli (e-KTP): Membawa KTP elektronik asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.

Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian (biasanya tersedia di lokasi layanan).

Hasil Tes Psikologi: Bukti lulus tes psikologi (layanan tes ini juga umumnya tersedia di lokasi SIM Keliling).

Formulir Perpanjangan: Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM (disediakan di lokasi).

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jumat 12 September 2025! Simak Lokasi dan Syaratnya

Catatan Penting: Datanglah lebih awal karena kuota pemohon harian di layanan SIM Keliling biasanya terbatas.

Rincian Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Biaya Tambahan: Biaya di atas belum termasuk biaya-biaya tambahan berikut:

Tes Kesehatan (RIKKES Jasmani): Sekitar Rp 35.000 – Rp 40.000

Tes Psikologi: Sekitar Rp 60.000 – Rp 100.000

Asuransi (Opsional): Sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000

Secara total, siapkan dana kurang lebih Rp 170.000 hingga Rp 200.000 untuk keseluruhan proses perpanjangan SIM A atau C di layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Panduan Lengkap SIM Keliling Kota Bandung! Jadwal, Syarat, dan Biaya Terbaru

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari Polrestabes Bandung.

Layanan SIM Keliling di Kota Bandung biasanya beroperasi Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 – 12.00 WIB. Jadwal lokasi tersebut bisa berubah setiap minggu.

Sebagai contoh, berikut adalah jadwal yang berlaku pada minggu lalu (3-8 November 2025):

Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Biaya Terbaru Pelayanan SIM Keliling Bandung

  • Senin: Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta) & ITC Kebon Kelapa
  • Selasa: Gudang Garmen (Jl. A.H. Nasution) & Pasar Modern Batununggal
  • Rabu: ITC Kebon Kelapa & Ubertos (Jl. A.H. Nasution)
  • Kamis: The Kings Shopping Center & Pasar Modern Batununggal
  • Jumat: McD Soekarno Hatta & BPR KS (Jl. Leuwi Panjang)
  • Sabtu: Metro Indah Mall & ITC Kebon Kelapa

PENTING: Untuk mendapatkan jadwal terbaru dan terakurat minggu ini (10-16 November 2025), masyarakat Kota Bandung wajib memeriksa akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Bandung di @tmcpolrestabesbandung atau @simrestabesbdg1. (dsp)