banner 500x188

SIM Keliling Bandung-Cimahi Hadir di Tiga Lokasi, Ini Tempatnya

Satlantas Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. 
Layanan SIM keliling

JuaraNews, Bandung – Polrestabes Bandung bersama Polres Cimahi membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (2/9/2025). Warga bisa memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor SATPAS.

Siapkan berkas lengkap supaya proses perpanjangan SIM lebih cepat dan lancar seperti, SIM asli, KTP, surat sehat jasmani dari dokter kepolisian serta uang sesuai biaya resmi.

Berikut titik layanan SIM Keliling di Kota Bandung dan Cimahi pada hari ini yang bisa anda kunjungi:

Baca Juga: Hemat Waktu dan Praktis Lewat SIM Keliling

Kota Bandung dengan dua titik lokasi, yakni: Indogrosir Jalan Ahmad Yani Nomor. 806, Bandung dan McD Istana Plaza Jalan Paskal Nomor. 121-123, Bandung.

Kota Cimahi dengan satu titik lokasi, yakni: Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Hanya Melayani Perpanjangan SIM dan Siapkan Biaya Tambahan

Baca Juga: Simak! Layanan SIM Keliling Hari Ini Berlokasi di Tiga Titik

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C aktif, sedangkan SIM kedaluwarsa perlu kamu urus kembali sebagai SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya itu belum mencakup kesehatan dan asuransi, maka siapkan dana ekstra.

Pantau jadwal dan lokasi SIM Keliling terbaru lewat media sosial resmi Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi. (dsp)