Juaranews.com – Pembahasaan Raperda RPJMD saat ini tengah digodok oleh DPRD Kota Bandung secara maraton dan nantinya memiliki indikator pembangunan.
Ketua Pansus 10 DPRD Kota Bandung, Drs Heri Hermawan mengatakan, Raperda RPJMD dibuat untuk menetapkan arah tujuan pembangunan.
“Jadi aturan ini akan melibatkan semua pihak yang nantinya akan jadi penentu keberhasilan pencapaian RPJMD adalah eksekutif, legislatif dan warga Kota Bandung sendiri,” ujar Heri dalam keterangnnya.
Untuk itu, Heri mengajak semua stakeholder untuk bekerjasama dalam pencapaian target RPJMD dengan meningkatkan indikator pembangunan.
Indikator pembangunan tersebut harus menjadi target capaian agar tolok ukur dalam keberhasilan pembangunan jelas arahnya.
Salah satu indikatornya yaitu, menjadikan kota Bandung menjadi layak huni. Artinya ramah, aman dan nyaman, untuk ditinggali.
RPJMD Harus Sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah
Meski begitu, RPJMD ini harus selaras dengan visi misi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, M. Farhan dan Erwin.
Yaitu Bandung UTAMA, yang memiliki dalam visi Unggul, yang berarti bisa menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, dengan cara meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.
Selanjutnya adalah visi terbuka yang merupakan implikasi dari kota inklusif dalam riset pola pikir tata kelola wilayah serta ramah investasi.
Bahkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung, lanjut Heri, kita semua harus bisa menerima bahwa Bandung menjadi kota terbuka.
“Kota terbuka yang maksudnya adalah mau menerima siapa saja yang bisa bekerjasama dalam membangun dan mengembangkan Kota Bandung,” jelasnya.
Berikutnya adalah visi amanah yaitu tata kelola pemerintahan birokrasi dan pelayanan publik yang andal. Dalam hal ini mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel dan inovatif.
Selanjutnya adalah visi maju yang memajukan ekonomi berkelanjutan termasuk ekonomi kreatif merata dan kompetitif.
“Kita harus bisa mewujudkan Kota Bandung yang maju kreatif dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.
Yang terakhir adalah visi agamis di mana harus menciptakan karakter masyarakat dan budaya yang relegi. Dalam puisi ini harus membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat, dan toleran.
Lakukan Study Banding ke Cirebon
Heri mengatakan, dalam pembahasan Raperda ini, harus inline dengan peraturan di atasnya, seperti RPJMD dan Perdagangan RTRW Pemprov Jabar.
Untuk menyempurnakan Raperda ini, Heri mengatakan, pihaknya melakukan studi tiru ke Bekasi dan Cirebon.
“Kota Bekasi memiliki PAD yang tinggi kurang lebih sama dengan kita, jadi kita melakukan studi tiru ke sana,’’ ujarnya.
Meskipun Cirebon memiliki PAD kecil, namun bisa belajar bagaimana mendongkrak pendapatan dengan berbagai potensi pada Kota Udang itu.
‘’Pembahasan Raperda ini masih membutuhkan waktu cukup lama untuk akhirnya bisa segera sahkan. Karena masih harus audiensi dengan pihak Pemkot Bandung, dan melewati evaluasi provinsi,’’ pungkas Heri. (edt)







