banner 500x188

Raperda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, Saeful Bachri Dorong Perlindungan Seniman Jabar

Raperda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, Saeful Bachri Dorong Perlindungan Seniman Jabar
Anggota DPRD Jabar, Saeful Bachri. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung  – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Demokrat, Saeful Bachri mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatifnya tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat sebagai upaya melestarikan warisan budaya telah disahkan.

Saeful Bachri menuturkan, dengan adanya regulasi pemajuan kebudayaan ini, keberadaan warisan nenek moyang ini dapat terus terlestarikan di tengah masyarakat. Ia juga menjelaskan, dengan adanya regulasi ini, perlindungan tidak hanya dalam bentuk warisan nenek moyang, melainkan juga terhadap para pelakunya.

Baca Juga:KNPI Jabar Gandeng Pelajar, Komunitas Lingkungan Sosialisasi Kebudayaan dan Tanam Pohon

“Jadi kemarin kita merancang inisiatif dewan untuk mendorong rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat. Raperda ini kemarin baru kami sahkan dan kami usulkan (untuk menjadi peraturan daerah). Setelah itu kami bentuk pansus (panitia khusus) untuk menampung berbagai aspirasi pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” ungkapnya.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam kegiatan bertajuk ‘Dewan Menyapa Berbasis Budaya’ di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (23/11/2025) Lalu.

Kegiatan inisiatif itu menjadi salah satu upaya nyata Saeful Bachri melestarikan warisan budaya Jawa Barat. Selain itu, kegiatan itu pun menjadi implementasi dari Perda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat tersebut.

Baca Juga:Panggung Coklat Kita Nyala Lagi, Napak Jagat Pasundan Bikin Pangandaran Bergemuruh

Dalam regulasi tersebut, lanjut Saeful Bachri, tertuang perlindungan dan pelestarian kebudayaan di Jawa Barat. Baik itu dari unsur seni dan budayanya, situs peninggalan bersejarah, bahasa, dan huruf Sunda. Dengan demikian, generasi muda saat ini bisa mengenali warisan kebudayaan Jawa Barat jangan sampai hilang tergerus zaman.

Ia menyadari, pentingnya pemajuan kebudayaan di Jawa Barat sebagai bentuk perlindungan warisan budaya ini di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi saat ini. Dengan adanya perda tersebut, lanjut Saeful Bachri, pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian menjaga kelestarian warisan nenek moyang Jawa Barat.

Baca Juga:Program MBG Dongkrak Ekonomi Desa, Saeful Bachri Minta Warga Aktif di Rantai Pasok

“Untuk perlindungan kepada pelaku kebudayaan, akan mendorong instansi terkait di Jawa Barat agar tetap menganggarkan untuk kegiatan seni dan budaya setiap tahunnya. Baik itu dalam bentuk pelatihan, pentas seni, hingga penghargaan kepada para pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” ucapnya.

Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, Upaya Nyata Lestarikan Warisan Budaya

Baca Juga:Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Dalam kegiatan ‘Dewan Menyapa Berbasis Budaya’ ini, anggota beberapa sanggar seni menampilkan berbagai kesenian. Mulai dari tari jaipong, wayang golek, hingga pencak silat. Para penampil kesenian itu masih anak-anak hingga remaja. Mereka menjadi garda terdepan dan pelaku nyata untuk menjaga kelestarian warisan budaya di Jawa Barat. (Bas)