JuaraNews, Bandung – Satlantas Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi menyediakan layanan SIM keliling agar masyarakat lebih mudah memperpanjang SIM.
Dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Satpas, karena proses perpanjangan dapat dilakukan langsung di lokasi keliling sehingga lebih praktis dan efisien.
Layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Namun antrean biasanya sudah terbentuk sejak pagi disarankan datang lebih awal untuk antrean lebih cepat.
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Bandung-Cimahi, Berikut Jadwalnya
Sebelum mengajukan perpanjangan, pemohon harus memastikan kelengkapan dokumen, seperti:
- SIM lama yang masih berlaku.
- KTP asli dan fotokopinya.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Untuk hari ini, Selasa 9 September 2025 layanan SIM Keliling tersedia di tiga titik lokasi berikut lokasi yang bisa masyarakat pilih sesuai kebutuhan.
Kota Bandung: Indogrosir Jalan Ahmad Yani Nomor. 806, Bandung dan McD Istana Plaza Jalan Paskal Nomor. 121-123, Bandung.
Kota Cimahi dengan layanan satu titik lokasi, yakni: Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Jug: SIM Keliling di Bandung dan Cimahi, Ini Jadwalnya
Layanan dan Biaya
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku kamu habis, maka harus datang langsung ke kantor SATPAS.
Regulasi mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Ini Syarat Perpanjang SIM! Catat Daftar Lengkapnya
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Maka, sebaiknya siapkan dana tambahan.
Itulah jadwal SIM keliling Kota Bandung dan Cimahi pada hari ini. Selasa 9 September 2025. Perlu tahu juga bahwa jadwal SIM keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi media sosial resmi atau website Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi. (dsp)







