Pengelolaan Sampah di Kawasan Komersial di Kota Bandung Belum Ada Solusi!

Pengelolaan sampah di kawasan komersial seperti pasar tradisional di Kota Bandung dapat sorotan seius dari Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi )
Pengelolaan sampah di kawasan komersial seperti pasar tradisional di Kota Bandung dapat sorotan seius dari Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi )

JUARANEWS – Pengelolaan sampah di kawasan komersial seperti pasar tradisional di Kota Bandung mendapatan sorotan seius dari Wahana Lingkungan Hidup ( Walhi ) Jawa Barat.

Menurut Walhi Jabar, masalah sampah yang ada di pasar tradisional sampai saat ini belum ada solusi yang di lakukan oleh pemerintahan Kota Bandung.

‘’Kota Bandung itu sebagai penyumbang sampah terbanyak yang mencapai 2.500 ton per hari,’’kata Jefry Rohman Bagian Tim Advokasi Pengelolaan Sampah Walhi Jabar dalam keterangannya, dikutip Selesa, (13/05/2025)

BACA JUGA: DPRD Jabar Bahas Perda BUMD, Direksi-Komisaris tak Berkontribusi Siap-siap Dicopot!

Menurutnya, Walhi sudah memberikan solusi kepada pemerintahan Kota Bandung dalam beberapa kali audensi dalam penanganan dan pengelolaan sampah di kawasan komersil.

Akan tetapi sejauh ini belum dilakukan secara optimal. Padahal pengelolaan sampah kawasan komersial seperti pasar tradisional harus betul-betul diperhatikan.

“Solusi kami beberapa kali sampaikan dalam audiensi dengan gubernur dan kampanye publik, justru sampah dari kawasan komersial harus diperhatikan,” kata Jefry.

BACA JUGA: Sampah Pasar Gedebage Menumpuk PT Ginanjar Saputra Lepas Tanggungjawab?

Pemerintah daerah diberikan tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sampah. Terlebih kawasan komersial seperti pasar tradisional memiliki kemampuan finansial memadai dan bisa mandiri.

Akan tetapi pengelolaan tidak berjalan karena kurangnya kemauan dan tidak ada koordinasi antara pemerintah, pengelola pasar dan pedagang.

Salah satu contoh adalah Pasar Gedebage. Pasar Induk ini dikelola oleh pihak ketiga yaitu PT Ginanjar Saputra, Paguyuban Pedagang yang bekerja sama dengan Perumda Pasar.

Namun dalam pengelolaan sampah ada pihak-pihak yang bermain sehingga masalah tidak terselesaikan. Lebih parah lagi pemerintah kota Bandung seperti lepas tanggung jawab.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sepertinya sudah angkat tangan dengan permasalahan sampah di Pasar Gedege itu.

BACA JUGA: TPAS Cijeruk jadi Alternatif Wilayah Bandung Raya, Bagaimana Nasib Legok Nangka?

Menurutnya, menumpuknya sampah di Pasar Gedebage terjadi karena imbas pengurangan ritase pembuangan ke TPA Sarimukti.

Masalah ini sudah dilaporkan ke Pemprov Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Harapannya agar dibantu untuk segera diatasi.

Sebelumnya Direktur PT Ginanjar Saputra Dodi Candra mengatakan, untuk pengelolaan sampah pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan DLH Kota Bandung.

BACA JUGA: Ungkap Peran Riantono Hembuskan Isu Bandung Poek untuk Pengadaan PJU

‘’Jadi pengolahan kebersihan untuk ke depannya kita sudah kerja sama perumda dan DLH kota Bandung untuk pengolaannya,’’ ujarnya.

Sampah akan dikelola menjadi produk yanh memiliki nilai ekonomis dengan menggunakan alat pemilahan sampah. Dimana kepala proyek dipegang oleh Perumda Pasar.

Untuk pengelolaan kebersihan sebelumnnya PT Ginanjar Saputra telah menjalin kerja sama dengan Paguyuban pedagang. Tapi sudah yidak diperpanjang.

‘’Sampah akhirnya menumpuk karena tidak terkelola dengan baik,’’ cetusnya.

BACA JUGA: 

Dodi beralasan, untuk penanganan membutuhkan waktu dan proses dengan target Pasar Gedebage zero waste dan perlu ada kesepahaman dan kesepakatan.

Dodi membantah jika sampah yang menumpuk di pasar Gedebage merupakan tanggung jawab PT Ginanjar Saputra. Sebab, sebelumnnya sudah ada pihak-pihak yang melakukan pemungutan iuran ke para pedagang.

‘’Pungutan itu adalah iuran untuk kebersihan dan dilakukan diluar legalitas PT Ginanjar Saputra. Saat ini pihaknya telah menunjuk penanggung jawab baru yang dikepala oleh Pak Muji dan Tim kebersihan,’’ ujar Dodi. (edt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *