banner 500x188

Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai

Pemkot Bandung segera menerbitkan bangunan di sepadan sungai. Hal itu guna mengembalikan fungsi alami mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).  
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. (foto:Humas Pemkot Bandung)

JuaraNews, Bandung Pemkot Bandung segera menerbitkan bangunan di sepadan sungai. Hal itu guna mengembalikan fungsi alami mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan  mengungkapkan, kebijakan pemkot Bandung ini merupakan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN.

“Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi dari Pemkot Bandung,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ia meminta para camat dan lurah di wilayah Pemkot Bandung untuk segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

Baca Jugahttps://juaranews.com/wali-kota-bandung-pastikan-harga-kepokmas-stabil/

“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.

Selain itu, Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.

“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung juga menyinggung keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik akibat realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Ia meminta maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran.

Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemkot menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar dengan distribusi SPPT PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.

Ia meminta camat dan lurah memastikan distribusi berjalan lancar serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Farhan mengajak seluruh ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati, demi membangun Kota Bandung yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *