banner 500x188

Pemkot Bandung Pastikan Penanganan Sampah di Monju Bertahap

Pemkot Bandung Pastikan Penanganan Sampah di Monju Bertahap
Pemkot Bandung Pastikan Penanganan Sampah di Monju Bertahap. (Foto:Istimewa)

JuaraNews, Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait kondisi penumpukan sampah yang terlihat di kawasan Monumen Perjuangan (Monju). DLH memastikan, kondisi tersebut bukan akibat pembiaran, melainkan bagian dari proses penanganan yang dilakukan secara bertahap sesuai jadwal operasional.

Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan menjelaskan, sampah yang tampak di kawasan tersebut berasal dari area taman Monumen Juang yang berada dalam wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Erwin Klarifikasi Isu OTT, Sebut Informasi yang Beredar Tidak Benar

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sampah yang terlihat di kawasan Monumen Perjuangan merupakan sampah dari area taman Monumen Juang yang berada di dalam kawasan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dadang, Selasa (24/3/2026).

Ia menuturkan, pengelolaan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut telah memiliki jadwal rutin yang dijalankan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PK2 UPT Sampah Kota Bandung.

Menurutnya, kondisi penumpukan yang terlihat saat ini merupakan bagian dari proses penanganan bertahap yang mengikuti jadwal operasional yang telah ditentukan.

Baca Juga:Pemkot Bandung Perluas Pendidikan Karakter Siswa, Libatkan TNI-Polri

“Kondisi yang terlihat merupakan bagian dari proses penanganan bertahap sesuai jadwal operasional, bukan merupakan pembiaran,” jelasnya.

Meski demikian, DLH Kota Bandung tidak tinggal diam. Dadang menyebut, percepatan penanganan tetap dilakukan di lapangan sebagai respons terhadap kondisi yang berkembang, meskipun belum memasuki jadwal pengangkutan.

“Penanganan tetap kami upayakan dan dipercepat di lapangan, sebagai bentuk respons cepat, meskipun belum masuk jadwal pengangkutan,” jelasnya.

Baca Juga:Utang BPJS Kesehatan Pemprov Jawa Barat Rp 330, Dibayar Bertahap Sampai 2026

Ia memastikan, Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat koordinasi lintas kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan sampah di kawasan tersebut dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (*)