JuaraNews, Bandung – PT Pegadaian menghadirkan program Gadai Bebas Bunga. Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 tanpa dikenakan bunga hingga 60 hari.
Kesempatan pinjam uang tersebut merupakan program Gadai Bebas Bunga yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 November 2025.
Baca Juga:HUT ke-80 RI, Pegadaian Bandung Komitmen MengEMASkan Indonesia dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
Menariknya, program ini dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak bertransaksi dalam kurun waktu tertentu, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan kemudahan layanan dan produk Pegadaian. Program ini juga berlaku untuk semua jenis barang jaminan, baik melalui produk Gadai Harian maupun Gadai Reguler.
Dengan adanya program Gadai Bebas Bunga ini, Pegadaian berharap dapat membantu masyarakat, baik dari kalangan pekerja, UMKM, mahasiswa, bahkan ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan pribadi tanpa terbebani biaya bunga pinjaman.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pegadaian dalam memberikan akses keuangan yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan dana cepat tanpa terbebani bunga. Program Gadai Bebas Bunga ini adalah solusi praktis yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, baik mendukung usaha kecil, pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari. Kami berharap semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang memanfaatkan program ini,” ujar Dede Kurniawan.
Baca Juga:Fenomena Pinjol! Antara Kemudahan dan Risiko
Dengan adanya program ini, Pegadaian semakin memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan yang selalu hadir mendukung kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi mitra terpercaya dalam solusi keuangan berbasis gadai di Indonesia. (Bas)







