banner 500x188

Lewat Diskusi Akhir Tahun Ono Surono Soroti Arah Kebijakan Pendidikan

Sektor pendidikan di Jawa Barat menjadi perdebatan panjang serta bahan evaluasi menjelang akhir tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. (foto: juaranews/dasep rohimat)

JuaraNews, Bandung – Sektor pendidikan di Jawa Barat menjadi perdebatan panjang serta bahan evaluasi menjelang akhir tahun 2025.

Isu tersebut dibahas secara komprehensif dan lugas dalam gelaran bertajuk “Diskusi Akhir Tahun 2025” yang digagas Ikatan Wartawan Parlemen (IWP) di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (29/12/2025).

Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, sebagai narasumber untuk mengulas kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Wilayah Timur Jabar Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru, DPRD Dorong Akselerasi Infrastruktur dan Pertanian

Ono menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan salah satunya penghapusan bantuan langsung bagi pesantren.

Menurut Ono, pesantren memegang peran strategis dalam ekosistem pendidikan Jawa Barat. Lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu turut menopang peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah-wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan formal.

Ia mengingatkan bahwa Jawa Barat masih bergelut dengan persoalan rendahnya rata-rata lama sekolah.

Dalam kondisi tersebut, kontribusi pesantren tidak bisa dikesampingkan begitu saja dari upaya meningkatkan indeks pendidikan daerah.

Baca Juga: Ono Surono Tegaskan Pentingnya Regenerasi Atlet Lewat Soekarno Cup 2025

“Pesantren menjadi bagian penting dalam upaya menaikkan indeks pendidikan Jawa Barat yang hingga kini masih tergolong rendah,” ujar Ono, Senin (29/12/2025).

Ono juga menyoroti perubahan skema bantuan pesantren dari hibah menjadi program beasiswa santri. Ia menilai kebijakan tersebut belum berjalan sesuai harapan.

Hal itu terlihat dari minimnya serapan anggaran yang tersedia dari total alokasi sekitar Rp10 miliar, realisasi anggaran baru mencapai Rp5,1 miliar. Angka tersebut, menurut Ono, menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam kesiapan sistem pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: ASDEPSI Gelar Rapat Kerja Nasional untuk Perkuat Sinergi DPRD Provinsi se-Indonesia

Ia menilai kendala utama terletak pada persoalan pendataan santri kurang mampu. “Basis data pesantren yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama masih memerlukan pembenahan agar program bantuan dapat menjangkau sasaran secara tepat,” ungkap Ono.

“Pendataan harus kita perbaiki supaya kebijakan yang sudah dirancang bisa berjalan efektif dan benar-benar menyentuh yang membutuhkan,” sambungnya.

Selain pesantren, Ono turut menyoroti kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta yang kini beralih menjadi skema beasiswa bagi siswa kurang mampu.

Ia menilai, perubahan tersebut menuntut sistem pendataan yang lebih akurat dan menyeluruh.

Menurutnya, mengandalkan satu basis data seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja belum memadai untuk menggambarkan kondisi riil masyarakat, sebab masih banyak keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi dalam sistem tersebut.

Baca Juga: Angka Cerai dan Kekerasan Anak di Jabar Meningkat, Komisi V dan IPB Rumuskan Kebijakan Keluarga Baru

Ono berharap tahun 2026 menjadi titik penguatan sinergi antara DPRD Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia optimistis kolaborasi yang solid dapat melahirkan kebijakan pendidikan yang lebih matang dalam perencanaan dan kuat dalam pelaksanaan.

“Dengan koordinasi yang lebih erat serta meyakini program pembangunan pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah provinsi,” pungkasnya. (dsp)